Bandar
Lampung, A1BOS.COM - Pingin beli motor tapi tidak sabar menabung, AM (17),
karyawan pecel lele nekat mencuri uang dan ponsel milik majikannya sendiri yang
sedang belanja ke pasar akhirnya ditangkap pada Senin (26/05/2025).
Korban ST, sang majikan mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp 20 juta
rupiah dan 1 unit ponsel.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa (20/05/2025), sekira
pukul 09.30 WIB, di rumah korban ST, Jalan MS Batu Bara, Gang Kenanga,
Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
Warga Kabupaten Pesawaran ini dibekuk petugas, saat nongkrong di
depan sebuah minimarket di wilayah Pesawaran.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay
mengatakan bahwa aksi pencurian itu terjadi saat rumah korban dalam keadaan
kosong sedang belanja ke pasar buat berdagang. Pelaku masuk ke dalam kamar
korban yang terkunci dengan cara merusak lemari kayu dan memecahkan kaca.
“Saat korban sedang tidak di rumah atau kosong, kemudian
mencongkel lemari dan mengambil uang tunai serta satu unit handphone yang ada
di dalam kamar tidur,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (27/05/2025).
Pelaku merupakan karyawan korban yang sudah bekerja selama satu
tahun.
“Usai mengambil uang dan ponsel majikannya, pelaku lalu
melarikan diri dan membelanjakan hasilnya. Oleh pelaku uang tersebut ada yang
dibelikan jaket, tas, dan dompet. Pelaku mengaku uang curian nantinya untuk
membeli sepeda motor," ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai
Rp19.997.000, satu unit HP Oppo A3X, serta jaket, tas selempang, dan dompet
hasil belanja dari uang curian.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP
tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh
tahun penjara. (JJ)
Tulis Komentar