08117992581

Permudah Warga Dapatkan Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Metro Tebitkan Inovasi Pepadun

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Dalam rangka menertibkan sistem administrasi kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat serta penduduk yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro telah membuat inovasi Penerbitan Pelayanan Dokumen (Pepadun), Senin (06/05/2024).

Saat dikonfirmasi awak media A1BOS.COM, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Metro, Ika Pusparini Anindita Jayasinga mengatakan, inovasi Pepadun merupakan bentuk percepatan pelayanan administrasi kependudukan serta upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro dalam meningkatkan kualitas layanan.

"Untuk seluruh lapisan masyarakat pada umumnya serta penduduk yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan yaitu penduduk rentan adminstrasi kependudukan atau penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa, lanjut usia dan orang sakit," ujarnya.

Ia menuturkan, prosedur tim pelaksana pendataan penduduk rentan adminstrasi adalah dengan melakukan pengecekan data dan kelengkapan penduduk rentan adminstrasi untuk diserahkan kepada operator komputer, guna dilakukan pengecekan biodata melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). 

"Selanjutnya operator mengecek data pemohon untuk divalidasi data kependudukannya, selanjutnya melakukan pengecekan biometrik untuk memastikan data yang bersangkutan dalam basis data kependudukan," tuturnya.

Dirinya menjelaskan, bagi penduduk yang belum melakukan perekaman biometrik namun sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah akan dilakukan perekaman biometrik.

"Dengan melakukan penerbitan dokumen Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang selanjutnya diserahkan langsung kepada yang bersangkutan," terangnya.

Sementara itu, guna mendokumentasikan pelaksanaan perekaman biometrik dan penyerahan dokumen kependudukan. Disdukcapil Kota Metro akan membuat laporan hasil pelaksanaan kepada Walikota melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Untuk penerapan inovasi Pepadun kita mendekatkan pelayanan dengan masyarakat serta mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, selanjutnya layanan administrasi kependudukan berbasis jemput bola merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Ika memaparkan, manfaat penggunaan inovasi Pepadun, guna membantu dan meringankan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan melalui layanan Pepadun.

"Mempercepat dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan, memberikan perlindungan hukum dan kenyamanan bagi pemiliknya, memberikan manfaat untuk kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya bagi masyarakat, serta memberikan kejelasan identitas dan status bagi penduduk," pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)