08117992581

Pemilu Raya TDA 9.0 Resmi Dimulai, Ini Tahapan Lengkap dan Kriteria Calon Presiden 2026–2029

$rows[judul]

Jakarta, A1BOS.COM - Komunitas Pengusaha Tangan Di Atas (TDA) resmi memulai rangkaian Pemilu Raya TDA 9.0 untuk memilih Presiden TDA masa khidmat 2026–2029. Proses ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan dan pengembangan organisasi ke depan.

Pemilihan Presiden TDA 9.0 dilakukan melalui sejumlah tahapan yang sistematis dan terstruktur, dimulai dari penjaringan hingga penetapan dan pengangkatan presiden terpilih dalam Sidang Musyawarah Anggota.

Sekretaris Panitia Pemilihan Presiden TDA 9.0, Hendro W Saputro, menegaskan bahwa seluruh proses dirancang untuk menghasilkan pemimpin terbaik yang memiliki integritas dan rekam jejak kuat.


“Pemilu Raya TDA 9.0 bukan sekadar proses pemilihan, tetapi upaya menghadirkan pemimpin yang benar-benar memiliki kontribusi nyata, menjaga nilai TDA, dan siap membawa organisasi ini ke level yang lebih tinggi,” ujar Hendro, Jumat (03/04/2026).


Tahapan Pemilu Raya TDA 9.0

Rangkaian pemilihan Presiden TDA 9.0 meliputi beberapa tahap utama, yakni:

  1. Penjaringan calon Presiden
  2. Kesediaan pencalonan
  3. Pemeringkatan dan seleksi calon
  4. Rekomendasi calon kepada MWA
  5. Pemilihan Presiden oleh MWA
  6. Penetapan dan pengangkatan dalam Sidang Musyawarah Anggota

Tahapan ini diawali dengan pembentukan panitia resmi melalui Surat Keputusan Majelis Wali Amanah (MWA), yang terdiri dari unsur MWA dan Board of Directors (BOD) aktif.


Kriteria Calon Presiden TDA 9.0

Panitia menetapkan sejumlah kriteria ketat bagi calon Presiden TDA, di antaranya:

  • Memiliki rekam jejak kontribusi yang dapat diverifikasi
  • Aktif sebagai pelayan TDA minimal 3 tahun terakhir
  • Tidak menjadikan organisasi sebagai sarana kepentingan pribadi
  • Menjaga nilai TDA dalam bisnis dan organisasi
  • Memiliki bisnis dengan skala minimal di atas Rp4,8 miliar
  • Siap diverifikasi aktivitas organisasi dan bisnisnya
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan pemilihan
  • Menyatakan kesiapan menjalankan amanah jika terpilih


Peran Strategis MWA dan Musyawarah Anggota

Dalam proses ini, MWA memiliki peran penting, mulai dari menerima rekomendasi calon hingga menentukan Presiden terpilih melalui musyawarah.

Selanjutnya, hasil pemilihan akan dibawa ke Sidang Musyawarah Anggota untuk ditetapkan dan diangkat secara resmi. Sidang ini juga menjadi forum untuk menguji komitmen calon serta memberikan masukan terhadap kepemimpinan yang akan datang.

Menariknya, Musyawarah Anggota tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan hasil pemilihan MWA, namun berhak mengetahui pertimbangan dan memberikan catatan strategis.


Tahapan Lanjutan Pasca Terpilih

Setelah resmi diangkat, Presiden terpilih diberikan waktu maksimal satu bulan untuk membentuk kabinet. Proses ini dilanjutkan dengan masa transisi dan penyelarasan antara pengurus lama dan baru guna memastikan keberlanjutan program organisasi. (Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)