Bandar Lampung, A1BOS.COM - Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021. Namun seluruh objek wisata di seluruh Nusantara tetap dibuka.
Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yang mengaku telah mendapat izin dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy.
Meskipun begitu, Sandiaga pelaku usaha wisata harus tetap mematuhi protokol kesehatan, cleanliness, health, safety, dan environment sustainability (CHSE).
Para pelaku usaha menyambut baik kebijakan tersebut. Menurut mereka, keputusan ini akan kembali meningkatkan gairah wisata nasional maupun lokal.
"Kegiatan mudik dilarang, itu berarti tidak akan ada pengunjung dari luar kota. Namun pembolehan tempat wisata dibuka kami masih bisa melayani pengunjung dalam daerah," kata Staf Wisata Alam Puncak Mas, Rafsan, Minggu (02/04/2021).
Ia mengatakan, kebijakan ini menjadikan pelaku usaha bisa kembali mempekerjakan karyawan dan melayani para pengunjung.
"Masih ada aktivitas, kami dukung hal itu, dan yang pasti jaminan keamanan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Hal serupa dijelaskan General Manager Sheraton, Benedictus Jodie yang mengatakan dengan tidak adanya pemudik cukup mengurangi okupansi hotel. Namun hal ini sudah terbiasa karena mulai dirasakan sejak tahun lalu.
"Tahun lalu kami bahkan tak ada pergerakan. Dengan adanya peraturan tetap dibuka wisata ini, kami harapkan ada pergerakan pengunjung," katanya.
Pihaknya juga mengatakan, dengan dikantonginya sertifikat CHSE, maka akan memberikan kenyamanan bagi pengunjung hotel.
"Tentu dengan sertifikasi ini kami memberikan pelayanan yang prima, bahkan kami terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan kami," katanya.
Sumber : https://m.lampost.co/berita-pengelola-usaha-dukung-kebijakan-tempat-wisata-boleh-buka-saat-libur-lebaran.html
Tulis Komentar