Lampung Selatan, A1BOS.COM - Aksi perampokan menimpa warga
Dusun Tanjung Agung, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung
Selatan, Selasa (06/01/2026) kemarin, sekitar jam 06.00 WIB.
Menurut keterangan kerabat korban Santi pelaku perampokan
diduga menyatroni rumah kemudian mencongkel jendela lalu masuk kedalam dan
mengikat anak pemilik rumah inisial CMS (19).
Saat kejadian CMS sedang ditinggal sendirian karena sang
ibu sedang berjualan di pasar. Ibu korban kaget bukan kepalang saat pulang
kerumahnya dan mendapat isi rumah telah berantakan serta sang anak diikat
didalam kamar.
"Kronologi begini pas kejadian itu kamar korban di
gedor ditanya mana kamar ibu kamu pulang jam berapa lalu tangan korban diikat
mulut ditutup sama pelaku," beber Santi.
Tak hanya itu saja korban juga sempat mendapat ancaman dari
pelaku untuk tidak berteriak sembari menodongkan sebilah pisau ke leher korban
CMS.
"Pelaku yang masuk ke kamar 1 orang tapi tidak
diketahui ada berapa orang pelaku diluar diperkirakan 2 atau 3 orang
pelaku," lanjut Santi.
Saat menjalankan aksinya lampu rumah dimatikan oleh pelaku.
Pelaku berhasil menggondol 1 sepeda motor Honda Vario warna hitam dan 2 telepon
genggam dari dalam rumah.
Kerabat korban berharap kepolisian segera mengungkap aksi
perampokan yang membuat sang keponakan mengalami trauma hingga kini.
"Harapan saya dari keluarga korban ini pihak
kepolisian harus bekerja supaya terbongkar pencurian ini karena sampai saat ini
keponakan kami masih trauma belum bisa ditanya.
Jadi harapan kami kepada penegak hukum segera dibantu
masyarakat kecil ini supaya dapat tangkap pencuri itu," pintanya.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Katibung AKP Rudi S membenarkan
aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut dan sedang dilakukan
penyelidikan.
"Pelaku seorang laki-laki diperkirakan usia sekitar 25
tahun menggenakan hoodie warna hitam dan belum diketahui identitasnya. Kasus
ini sedang dalam penyelidikan," jawab Kapolsek, Kamis (08/01/2026).
Rudi merincikan korban CMS sempat mendapat ancaman dari
pelaku menggunakan senjata tajam sejenis pisau seraya mengancam korban untuk
tidak berteriak.
"Kemudian pelaku mengikat tubuh korban dengan
menggunakan ikat pinggang berwarna hitam," sambung Kapolsek.
Dalam aksinya pelaku mengambil 1 sepeda motor Honda Vario
berwarma hitam bernopol B 6171 VZE, 1 handphone merek Vivo warna biru, dan 1
handphone merek Infinix hot 40 pro berwara biru.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian
materi yang apabila di taksir senilai Rp.20 juta," jelas Kapolsek.
Paska menerima laporan kepolisian telah mengambil
langkah-langkah diantaranya, melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP),
memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyisiran CCTV disekitar lokasi kejadian.
"Kami sedang mengidentifikasi dan mencari keberadaan pelaku," tegas Kapolsek.
(Taklika)
Tulis Komentar