08117992581

Pelaku Curas Di Rumah Pedagang Lampung Selatan Diburu Polisi

$rows[judul]

Lampung Selatan, A1BOS.COM - Aksi perampokan menimpa warga Dusun Tanjung Agung, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (06/01/2026) kemarin, sekitar jam 06.00 WIB.

Menurut keterangan kerabat korban Santi pelaku perampokan diduga menyatroni rumah kemudian mencongkel jendela lalu masuk kedalam dan mengikat anak pemilik rumah inisial CMS (19).

Saat kejadian CMS sedang ditinggal sendirian karena sang ibu sedang berjualan di pasar. Ibu korban kaget bukan kepalang saat pulang kerumahnya dan mendapat isi rumah telah berantakan serta sang anak diikat didalam kamar.

"Kronologi begini pas kejadian itu kamar korban di gedor ditanya mana kamar ibu kamu pulang jam berapa lalu tangan korban diikat mulut ditutup sama pelaku," beber Santi.

Tak hanya itu saja korban juga sempat mendapat ancaman dari pelaku untuk tidak berteriak sembari menodongkan sebilah pisau ke leher korban CMS.

"Pelaku yang masuk ke kamar 1 orang tapi tidak diketahui ada berapa orang pelaku diluar diperkirakan 2 atau 3 orang pelaku," lanjut Santi.

Saat menjalankan aksinya lampu rumah dimatikan oleh pelaku. Pelaku berhasil menggondol 1 sepeda motor Honda Vario warna hitam dan 2 telepon genggam dari dalam rumah.

Kerabat korban berharap kepolisian segera mengungkap aksi perampokan yang membuat sang keponakan mengalami trauma hingga kini.

"Harapan saya dari keluarga korban ini pihak kepolisian harus bekerja supaya terbongkar pencurian ini karena sampai saat ini keponakan kami masih trauma belum bisa ditanya.

Jadi harapan kami kepada penegak hukum segera dibantu masyarakat kecil ini supaya dapat tangkap pencuri itu," pintanya.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Katibung AKP Rudi S membenarkan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut dan sedang dilakukan penyelidikan.

"Pelaku seorang laki-laki diperkirakan usia sekitar 25 tahun menggenakan hoodie warna hitam dan belum diketahui identitasnya. Kasus ini sedang dalam penyelidikan," jawab Kapolsek, Kamis (08/01/2026).

Rudi merincikan korban CMS sempat mendapat ancaman dari pelaku menggunakan senjata tajam sejenis pisau seraya mengancam korban untuk tidak berteriak.

"Kemudian pelaku mengikat tubuh korban dengan menggunakan ikat pinggang berwarna hitam," sambung Kapolsek.

Dalam aksinya pelaku mengambil 1 sepeda motor Honda Vario berwarma hitam bernopol B 6171 VZE, 1 handphone merek Vivo warna biru, dan 1 handphone merek Infinix hot 40 pro berwara biru.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang apabila di taksir senilai Rp.20 juta," jelas Kapolsek.

Paska menerima laporan kepolisian telah mengambil langkah-langkah diantaranya, melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyisiran CCTV disekitar lokasi kejadian.

"Kami sedang mengidentifikasi dan mencari keberadaan pelaku," tegas Kapolsek.

(Taklika)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)