08117992581

Pegawai Rumah Sakit di Lampung Utara Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Rumahnya Sendiri

$rows[judul]

Lampung Utara, A1BOS.COM - Linda Firyani (48) yang bersetatus Pegawai Neger Sipil (PNS) disalah satu rumah sakit di Lampung Utara, yang beralamat di Dusun Tanjung Mas, Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara mengaku menjadi korban penganiayaan dan pengerusakan rumah, yang di lakukan oleh terduga pelaku berinisial (AN), pada Senin (23/05/2022) sekira pukul 10:00 WIB. 

Kejadian tersebut bermula ketika terduga pelaku (AN) sebagai adik kandung istri pertama Iwansyah, mendatangi rumah istri ke 2 (dua) anak dari Linda Firyani, kedatangan terduga pelaku untuk menanyakan Iwansyah yang tidak pulang kerumah istri pertama. Merasa tidak mendapat jawaban yang pasti lantaran Iwansyah tidak berada di tempat, terduga pelaku melakukan tindakan penganiayaan dengan menjambak rambut korban dan memukul ke arah mata sebelah kiri.

"Kamu itu sebagai PNS kasih tau anak kamu jangan jadi pelakor," ungkap Linda seraya menirukan ucapan terduga pelaku.

Selain menjambak rambut korban, terduga pelaku juga menjambak anak korban yang bernama Shela sambil menyeret sampai ke halaman depan korban, serta mengacak-acak halaman rumah.

Atas kejadian itu korban Linda Firyani melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi Nomor : SPTL/1404/B-1/IV/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung.

Tak lama seusai korban membuat laporan ke Mapolres setempat, petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Linda Firyani berharap kepada pihak kepolisian agar dapat memproses terduga pelaku (AN) sesuai dengan hukum yang berlaku, agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku.

"Saya berharap pihak kepolisian segera menindaklajuti laporan yang saya buat dengan segera," ucap Linda.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, SH membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan itu baru diterima dan perkembangannya akan disampaikan melalui SP2HP kepada pelapor.

"Iya benar, tanggal 23 kemarin laporan sudah kami terima, untuk perkembangannya akan disampaikan kepada pelapor," pungkas Kasat Reskrim melalui pesan WhatsApp nya.

Sampai berita ini diturunkan terlapor (AN) beserta keluarga belum dapat dikonfirmasi. (Rilis/Ki)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)