Lampung Tengah, A1BOS.COM - Guna memastikan pelayanan yang diberikan oleh seluruh fasilitas kesehatan pada peserta JKN berjalan dengan baik dan optimal, BPJS Kesehatan Cabang Metro, bergerak melakukan proses evaluasi kembali terhadap tenaga keperawatan yang telah memiliki kewenangan klinis untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis (rekredensial) terhadap fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama, Senin (02/10/2023).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Wahyudi Putra Pujianto mengatakan, bahwa untuk menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan harus mempertimbangkan beberapa aspek.

"Seperti aksesibilitas, kecukupan antara jumlah fasilitas kesehatan dengan jumlah peserta yang harus dilayani, kapasitas faskes, serta jumlah penduduk di wilayah tersebut.
Ia menuturkan, BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN.
"Maka dari itu, proses kredensial dan rekredensial harus dilakukan untuk memastikan proses pemberian layanan kepada peserta agar tidak terhambat serta memenuhi standar yang ditetapkan," tutur Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan, kegiatan rekredensial bertujuan untuk mencerminkan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan sistem pelayanan kesehatan yang optimal.
"Penilaian dilakukan secara komprehensif terhadap berbagai aspek, termasuk ketersediaan peralatan medis, kepatuhan terhadap regulasi kesehatan, serta pelatihan dan sertifikasi tenaga medis yang memberikan perawatan memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai," katanya.
"Kegiatan ini juga membantu BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan dan tenaga medis mengikuti regulasi kesehatan yang berlaku," imbuhnya.
Wahyudi memaparkan, bahwa seluruh aspek yang menjadi perhatian tersebut termasuk ke dalam penilaian BPJS Kesehatan.
"Apakah fasilitas kesehatan dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan apakah dengan fasilitas yang telah tersedia bisa melanjutkan kerja samanya dengan BPJS Kesehatan," terangnya.
"Dengan proses rekredensial yang ketat, BPJS Kesehatan dapat menawarkan lebih banyak pilihan fasilitas kesehatan yang berkualitas kepada peserta, sehingga peserta dapat memilih penyedia layanan yang sesuai dengan kebutuhannya," jelas Wahyudi.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Surabaya, dr. Indah Dwi Pertiwi menyampaikan, bahwa kegiatan rekredensial tersebut membantu dirinya untuk meninjau kembali dan memastikan bahwa semua aspek layanan kesehatan, mulai dari fasilitas fisik hingga tenaga medis yang ada, memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
"Bahwa setiap orang berhak mendapatkan akses keperawatan kesehatan yang berkualitas. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN di wilayah ini, dan evaluasi ini membantu kami untuk meninjau kembali dan memperbaiki prosedur yang ada,” pungkasnya. (Aliando)
Tulis Komentar