Lampung Timur, A1BOS.COM - Masyarakat Penyimbang Adat Buway Beliyuk Lampung Timur melaporkan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke atas dugaan melakukan pengerusakan papan bunga yang dikirim atas nama Penyimbang Adat di Mapolres Lampung Timur, Sabtu (12/03/2022).
Kedatangan rombongan Penyimbang Adat Buway Beliyuk tersebut disambut Kabag SDM Kompol I Gusti Ketut Wibawa, didampingi Kasat Samapta AKP Zulkarnain, Kasubag Humas IPTU Holili.
Ketua Pemangku Adat Desa Negeri Tua, Ismail Agus gelar Suttan Paklikur Ratus mengatakan tujuan kedatangannya ke Mapolres Lampung Timur untuk melaporkan Wilson Lalengke atas dugaan pengerusakan papan bunga.
“Papan bunga yang dirobohkan dipinggir jalan Polres Lampung Timur itukan atas nama adat kami, tentunya kami merasa tersinggung,” kata Suttan Ismail Agus.
Dikesempatan itu juga, hal senada diungkapkan perwakilan Penyimbang Adat Desa Negeri Jemanten, Abdul Hamid gelar Suttan Bandar Mergo, pihaknya mengatakan bahwa pengrusakan tersebut merupakan penghinaan terhadap kultur adat dan budaya masyarakat Lampung.
Pengrusakan papan bunga bertuliskan ucapan selamat kepada Tekab 308 Resmob Polres Lampung Timur itu merupakan perbuatan tidak menyenangkan dan membuat kami tersinggung,” katanya.
Ditempat terpisah Suttan Kiyai tokoh Adat Desa Negara Nabung menegaskan Lampung Timur adalah bagian daerah adat yang dijunjung tinggi kultur adat istiadat dan dengan dirusaknya papan bunga bagi Tokoh Adat Buway Beliyuk merupakan penghinaan.
"Siapapun orangnya dan dari mana asalnya dia harus tahu kultur daerah di Lamtim, menjungjung tinggi adat istiadat itu, karena di Lampung ada sembilan marga salah satunya Marga Buway Beliyuk, dan kami sangat merasa tersinggung,” tegasnya.
Saat dihubungi oleh awak media, Azzohari, S.Pd yang biasa dipanggil Bung Heri salah satu tokoh muda Lampung Timur membenarkan adanya laporan tersebut.
"Memang benar adanya laporan tokoh-tokoh adat dari Desa Negeri Tua, Desa Negara Nabung, Desa Negeri Agung dan Desa Negeri Jemanten ke Polres Lampung Timur," ujarnya.
Sementara itu Kabag SDM Kompol I Gusti Ketut Wibawa menyambut baik laporan tersebut dan akan segera diproses.
“Terimakasih atas dukungannya kepada Polres Lampung Timur dan akan segera kami proses,” ungkapnya.
Dan perlu diketahui atas pengerusakan papan bunga tersebut, pihak Kepolisian telah mengamankan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke. (Sms/Biring)
Tulis Komentar