Pesawaran, A1BOS.COM - Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pesawaran, Firman Rusli, diminta keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari).
Melalui video yang beredar mantan Kadis Perkim diminta keterangan terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Kecamatan Kedondong dan Way Rilau pada tahun 2022.
Dalam video yang diterima Kantor Berita RMIOL Lampung, Firman Rusli membantah proyek SPAM itu tanggung jawab Dinas Perkim karena diambil alih dan dikerjakan oleh Dinas PUPR Pesawaran.
“Awalnya memang di Perkim proyek SPAM itu, kemudian diambil aliih Dinas PU jadi gagalnya proyek SPAM itu bukan tanggungjawab saya yang saat itu jadi kadis Perkim,” kata Firman Rusli, Senin (16/06/2025).
Dia menjelaskan bahwa dia datang Kejari setelah menerima surat resmi dan diminta keterangan terkait proyek SPAM dan dia telah menjelaskan kepada penyidik terkait pemindahan pelaksanaan proyek dari Perkim ke PUPR.
"Yang jelas saya diminta keterangan terkait proyek SPAM dan saya sudah jelaskan semua ke penyidik karena saya menerima surat panggilan resmi. Dan proyek SPAM itu dikerjakan oleh PUPR soal regulasi pemindahan, saya tidak tahu mungkin ada regulasinya," jelasnya.
Dia menambahkan proyek SPAM dinilai gagal karena masyarakat di empat desa di Kecamatan Kedondong dan Way Khilau tidak menerima manfaat dari proyek SPAM yang menghabiskan anggaran Rp 8 miliar dan masing masing desa dialokasikan anggaran senilai, Rp 2 miliar.
"Tadi diminta keterangan oleh penyidik Kejari Pesawaran dan ini langkah awal kalau mememang proyek SPAM itu gagal dan merugikan keuangan negara harus ada yang bertanggungjawab dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya. (JJ)
Tulis Komentar