08117992581

Mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Dihujani 30 Pertanyaan Soal Dugaan Mafia Tanah

$rows[judul]

Way Kanan, A1BOS.COM - Mantan Bupati Way Kanan dua periode, Raden Adipati Surya, menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait kasus dugaan mafia tanah, Selasa (29/09/2025).

Pemeriksaan ini menjadi yang kedua kalinya, setelah sebelumnya Raden Adipati dimintai keterangan pada Senin (06/01/2025). Kasus yang menyeret namanya berkaitan dengan alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan di Kabupaten Way Kanan.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 11 jam.

“Dimulai sekitar pukul 10.30 WIB hingga 21.30 WIB. Ada sekitar 30 pertanyaan yang kami ajukan,” ujarnya.

Adipati hadir dengan mengenakan batik cokelat kombinasi hitam, celana dasar hitam, lengkap dengan ransel dan kacamata hitam.

Armen menambahkan, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Adipati sebagai kepala daerah terkait perizinan yang diterbitkan. Sementara soal rencana penggeledahan rumah, ia menyebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sejauh ini, penyidik Kejati Lampung juga telah memeriksa belasan saksi dari Dinas Kehutanan, Dinas Perizinan, hingga Kementerian Kehutanan. Jaksa masih mendalami lebih lanjut dugaan praktik penguasaan kawasan hutan dalam kasus tersebut. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)