Kota Metro, A1BOS.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung menggelar penguatan dan arahan kepada jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro di aula setempat, Jum'at (13/10/2023).
Giat tersebut adalah untuk memberikan dukungan kepada fungsi tugas jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Metro sesuai dengan program Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).

Dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, R. B. Danang Yudiawan, Bc.I.P., S.I.P., DEA., M.A.P., giat tersebut merupakan really Kadivpas tentang kondisi keamanan Lapas, Rutan, Bapas dan Rubasan yang ada di Provinsi Lampung.
"Mengecek situasi pelayanan situasi pemasyarakatan maupun keamanan pemasyarakatan secara SOP baku maupun mengecek arahan Dirjenpas, terkait arahan kebijakan maju sudahkan diimplementasikan di lapangan," ujarnya.
Ia menuturkan, selain memberikan penguatan pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap kesiapan menjelang pemilu 2024.
"Dan hari ini Lapas Kelas IIA Kota Metro rupanya sudah banyak hal yang dilakukan, bahkan persis sekali artinya kepemimpinan Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Muchamad Mulyana ini sudah diterapkan begitu juga dengan deteksi dininya, ditambah lagi adanya banner-banner yang bahasanya bukan akademis lagi, seperti jangan ada penghianat memasukan handphone, main narkoba, artinya itukan telah menerapkan arahan Dirjen Pemasyarakatan," terangnya.
Danang berterimakasih kepada Pemerintah Daerah, Forkopimda serta jajaran penegak hukum yang ada di Lapas Metro yang telah mendukung kegiatan yang ada di Lapas Metro.

"Kita juga melakukan pengecekan pelayanan di kamar-kamar, meskipun over kapasitas namun mereka masih bisa bergerak dengan batas-batas yang sesuai SOP," tandasnya.
Terlihat hadir Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kota Metro Muchamad Mulyana dalam giat menyampaikan, kunjungan Kadivpas adalah untuk memberikan penguatan program Ditjenpas.
"Yaitu untuk melakukan deteksi dini, memberantas narkoba, serta membangun sinergitas kepada Aparat Penegak Hukum (APH) maupun instansi terkait," katanya.
Mulyana mengatakan, Pimpinan Direktur Jenderal Pemasyarakatan memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan penekanan kepada instansi pemasyarakatan untuk menjaga marwah pemasyarakatan.
"Melakukan kembali tugas-tugas dengan sebagaimana mestinya terkait dengan peranan tahanan, pembinaan warga binaan pemasyarakatan dilakukan dengan sebagaimana mestinya terukur dengan baik," paparnya.
Mulyana menjelaskan, kedepan Lapas Metro akan terus melakukan perbaikan-perbaikan.
"Karena pada dasarnya kita terus bergerak dinamis akan meningkatkan pelayanan, baik terhadap warga binaan maupun terhadap masyarakat yang terhubung menerima layanan kita," imbuhnya.
"Kepada jajaran Lapas Metro pada prinsipnya kita adalah pelayan masyarakat dan tentu kita akan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang ada dengan tidak mengabaikan sisi pengamanan yang harus kita lakukan," pungkasnya. (Aliando)
Tulis Komentar