Wanita Asal Tanggamus Diringkus Polisi Setelah Menjadi Buronan Selama 2 Tahun
15 Apr 2021 ,
dilihat 837
Tanggamus, A1BOS.COM - Satreskrim Polres Tanggamus, meringkus pencuri surat berharga milik mertuanya senilai Rp1 miliar. Tersangka Revta Sa Fallas (32), warga Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus yang
Latest Comment
Deva.NC
Nabhani
Kuswadi asdi