Terbukti Korupsi, Mantan Kadis PUPR Pesibar Divonis 18 Bulan Penjara
19 Jul 2025 ,
dilihat 174
Pesisir Barat, A1BOS.COM - Terbukti korupsi, Jalaludin, mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) divonis 18 bulan penjara. Ketua Majelis Hakim,
Latest Comment
Deva.NC
Nabhani
Kuswadi asdi