Informasi Perpanjangan Waktu Verifikasi Kerja Sama Media Online/Siber dengan Pemkot Metro T.A 2021
Redaktur ,
27 Feb 2021 ,
dilihat 950
Share :
- Kota Metro, A1BOS - Dikarenakan banyaknya jumlah media online/siber yang mengajukan kerja sama melalui https://samber.metrokota.go.id/, maka akan dilakukan perpanjangan waktu untuk verifikasi perbaikan dan pengumpulan berkas fisik perbaikan serta pengumuman hasil penilaian (Grade Media).
- Untuk Surat Resmi bisa dilihat pada link berikut : https://s.id/yjVvN
- Verifikasi Pertama Proposal Kerja Sama Media Online / Siber Tahun Anggaran 2021 akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2021 s.d. 01 Maret 2021.
- Kesempatan Perbaikan Dokumen Proposal Kerja Sama Media Online/Siber Tahun Anggaran 2021 diberikan 1 (satu) kali Kesempatan Perbaikan hingga tanggal 03 Maret 2021.
- Pengumpulan Berkas Fisik perbaikan harus dikumpulkan paling lambat tanggal 03 Maret 2021 (bagi yang mendapat email/notifikasi dari akun saat login).
- Pengumuman Hasil Akhir Penilaian akan dipublikasikan pada tanggal 08 Maret 2021 di halaman website https://info.metrokota.go.id, https://diskominfo.metrokota.go.id dan https://samber.metrokota.go.id.
Catatan :
- Bagi yang sudah mendaftar dan sudah mengunggah dokumen kerja sama pada Website, tetapi tidak mengirimkan proposal permohonan kerja sama (berkas fisik) pada waktu yang telah ditentukan, maka akan dianggap gugur;
- Bagi Media Online/Siber yang mengunggah berkas perbaikan tetapi masih dinyatakan salah, maka untuk penilaian persyaratan wajib akan dianggap tidak valid dan dapat digugurkan sedangkan untuk penilaian persyaratan penunjang grade akan dianggap tidak valid (nilai nol);
- Apabila Media Online/Siber yang mengajukan kerjasama melakukan kesalahan dalam pengisian persyaratan pada website https://samber.metrokota.go.id dan atau ditemukan ketidaksesuaian data antara dokumen yang diunggah dengan dokumen asli, maka Verifikator berhak menolak pengajuan dan kerjasama tersebut;
- Dasar aturan, prosedur dan tutorial pendaftaran dan pengajuan kerja sama media, serta kontak terdapat pada menu “bantuan” di website https://samber.metrokota.go.id;
- Mohon berhati-hati dalam mengunggah Dokumen Pengajuan Kerja Sama, karena kesalahan yang terjadi dapat mengakibatkan tidak terverifikasinya media yang didaftarkan. Oleh karenanya mohon untuk dapat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.


(Rilis samber.metrokota.go.id)
Share :
Tulis Komentar