Lampung Timur, A1BOS.COM - Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur secara resmi menyerahkan berita acara usulan pimpinan definitif kepada Sekretaris Dewan (Sekwan), Kamis (03/10/2024).
Langkah tersebut menandai kemajuan penting dalam pembentukan unsur pimpinan DPRD untuk periode 2024-2029.
Usulan yang disampaikan, akan segera diteruskan kepada Gubernur Lampung untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) mengenai pimpinan definitif DPRD Kabupaten Lampung Timur.
Dalam berita acara yang tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Lampung Timur Nomor : 170/10/SK/DPRD/2024, merinci penetapan calon pimpinan.
Pimpinan yang diusulkan, merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan dari partai-partai politik yang memiliki kursi di DPRD.
Proses ini telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, membuktikan komitmen kolektif partai dalam membangun pemerintahan yang solid dan efisien.
Sekretaris DPRD Lampung Timur, M. Noer Alsyarif mengatakan, pengajuan ini merupakan bagian penting dari tahapan pembentukan kelembagaan DPRD yang definitif.
“Sesuai dengan tugas kami, dokumen ini akan segera kami kirimkan kepada Gubernur Lampung untuk mendapatkan Surat Keputusan Pimpinan Definitif,” ungkapnya, Jumat (04/10/2024).
Harapan besar pun disampaikan oleh Kiyay Heri sapaan akrab M. Noer Alsyarif yang berharap agar proses ini berjalan lancar sehingga DPRD Lampung Timur dapat segera melaksanakan tugasnya secara optimal.
Adapun pimpinan definitif DPRD Lampung Timur yang diusulkan yakni Ketua, Rida Ratul Aliyah (Fraksi PKB), Wakil Ketua 1, Ariyan Putra Marga (Fraksi Golkar), Wakil Ketua 2, Wayan Surya Utama (Fraksi PDIP) dan Wakil Ketua 3, Hanif Fauzi (Fraksi Gerindra). (Feri)
Tulis Komentar