08117992581

Gandeng LPAI dan UPTD PPA, Polres Metro Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak di SMA Yos Sudarso

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Maraknya kasus bullying di Bumi Sai Wawai, LPAI bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro dan UPTD PPA sosialisasikan Tindak Pidana Perlindungan Kekerasan Terhadap Anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di SMA Yos Sudarso Metro, Senin (05/08/2024).

Dikatakan pengurus LPAI Kota Metro, Gatot Subroto, terdapat beberapa aksi bullying yang kerap terjadi pada anak-anak.


"Aksi bullying dapat dilakukan secara verbal, fisik kemudian lewat sosial media dan lain sebagainya dan jika mengetahui hal itu segera melapor, minimal kepada temannya dan kepada gurunya, ketika nanti permasalahan-permasalahan tidak bisa diselesaikan di sekolah mungkin nanti bisa menghubungi LPAI," ujarnya.

Ia menuturkan, jika terdapat permasalahan pada anak, masyarakat dapat berkonsultasi dengan LPAI tentang penyelesaian masalah yang dialami oleh anak-anak.

"Yang pertama anak yang bermasalah itu biasanya karena orangnya tidak mau terbuka dan sering menyimpan masalahnya di dalam hati itu enggak boleh ya, jadi kalau ada masalah minimal cerita kepada teman dekat atau guru BK, kalau saya begini begitu, sehingga nanti masalahnya adik-adik atau kakak-kakak semua ini ada yang bantu untuk menanganinya," ungkapnya.

Gatot memaparkan, jika anak-anak mengalami masalah yang berhadapan dengan hukum baik sebagai korban maupun pelaku agar segera minta pendampingan kepada LPAI.

"Kantornya ada di 23 Karangrejo dekat Polsek Metro Utara cari aja namanya di Google Maps itu Sekretariat LPAI Kota Metro, nanti bisa diarahkan langsung ke sana," katanya.

"Ketika adik-adik atau kakak kakak sebagai korban nanti bisa minta pendampingan juga ke LPAI, kami akan dampingi prosesnya mulai dari proses di Kepolisian kemudian nanti di Kejaksaan sampai dengan ke Pengadilan," imbuhnya.

Menurutnya, jika adik-adik atau kakak-kakak sudah berusia 15 tahun keatas sudah bisa diproses secara hukum.

"Ketika nanti prosesnya enggak bisa dihentikan di tengah jalan, maka berlanjut sampai dengan Pengadilan," singkatnya.

Hal yang sama disampaikan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro, Ipda Devi Suryanti, dirinya sedang fokus terhadap aksi bullying dan TPPO di Kota Metro yang cenderung meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.


"Kesadaran orang tua bahwa anak itu memang seharusnya untuk dilindungi, karena memang usia mereka ini usia yang labil belum bisa mencerna apa yang bagus dan apa yang tidak," terangnya.

Pihaknya menyampaikan, bahwa orang tua agar lebih peduli terhadap anak-anaknya.

"Kadang anak-anak ini hanya butuh komunikasi terhadap orang tua yang sering fokus untuk membiayai anak-anaknya, jadi kepada anak-anak mereka ini lebih acuh tak acuh dan menyerahkan semuanya ke sekolah," jelasnya.

"Tetaplah fokus pada tujuan dan cita-cita karena usia anak-anak itu adalah usia dimana mereka untuk menggapai cita-cita sesuai dengan yang diharapkan mereka, jadi diusia sekarang ini mereka harus rajin belajar untuk menggapai cita-cita," tandasnya.

Menanggapi hal tersebut PJ Kepala Sekolah Yos Sudarso Kota Metro, Ika Puspita Sari mengatakan, hal serupa sangatlah bagus untuk anak-anak didiknya guna mengetahui dampak dari bullying.


"Mereka juga bisa mengetahui bahwa diusia lebih dari 15 tahun sudah bisa diproses secara hukum, jadi itu memberi pelajaran kepada kami juga dewan guru supaya kami lebih intensif lagi dalam mendampingi siswa-siswi terkait karakter," tuturnya.

Dirinya menjelaskan, giat tersebut diikuti oleh 420 siswa SMA Yos Sudarso.


"Semoga siswa-siswi Yos Sudarso bisa berbuat baik dari sikap, tindakan, tutur kata dan tidak ada tindakan bullying di sekolah ini," pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)