Lampung,
A1BOS.COM - DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung menggelar rapat pleno membahas
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pesawaran, Aries Sandi yang melanggar
perintah partai.
Aries Sandi menyatakan dukungan kepada Paslon 01 Supriyanto dan Suriansyah
dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran.
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh
Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief, dan dihadiri oleh jajaran
pengurus DPD, anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung, serta Dewan
Kehormatan dan Dewan Pertimbangan DPD, pada Rabu, 21 Mei 2025.
Ketua
Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Demokrat Lampung, Hanifal,
menyatakan bahwa pada 16 April 2025 lalu, sesuai instruksi DPP, Partai Demokrat
Lampung telah resmi mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut
02, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali di PSU Pesawaran.
"Namun, beberapa hari lalu kami mendapatkan informasi dari media bahwa Ketua DPC Partai Demokrat Pesawaran, Aries Sandi, justru memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor 01. Hal ini jelas bertentangan dengan keputusan partai," tegas Hanifal.
Hanifal mengatakan bahwa, pleno DPD pun menghasilkan dua poin sikap resmi:
1. Tindakan
Aries Sandi dinilai sebagai pelanggaran terhadap keputusan partai dan
bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat.
2.
Pleno merekomendasikan kepada DPP untuk memberhentikan Aries Sandi dari
jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pesawaran.
"Rekomendasi hasil pleno ini akan segera kami sampaikan ke DPP agar dapat ditindaklanjuti secepatnya," tutup Hanifal. (JJ)
Tulis Komentar