08117992581

Dr. Juniver Girsang Bertatap Muka Dengan Pengurus PERADI SAI Bandar Lampung

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Sejumlah pengurus DPC PERADI SAI Bandar Lampung bertemu dan berdiskusi tentang eksistensi keberadaan PERADI SAI di Bandar Lampung bersama Dr. Juniver Girsang Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) berlangsung di Novotel Bandar Lampung,  Sabtu (19/02/2022).

Pertemuan terbatas namun sangat akrab dan membaur antara sesama rekan sejawat Advokat membuktikan bahwasanya seakan tidak ada sekat antara Advokat senior dan junior.

Diskusi yang membahas kiprah DPC PERADI SAI Bandar Lampung serta pengurus DPC PERADI SAI Bandar Lampung menerima masukan dan himbauan langsung dari Ketua Umum.

“Selain membicarakan rencana tindak lanjut eksistensi keberadaan PERADI SAI di Lampung, kami juga mendiskusikan adanya upaya kriminalisasi Advokat yang nota bene adalah aparat penegak hukum. Dari pemeriksaan secara internal terhadap anggota PERADI SAI didapati adanya upaya pemaksaan atau rekayasa perkara yang seakan-akan mengarah keterlibatan Advokat yang sedang menjalankan profesi," jelas Octonoventa, SH, MH selaku wakil ketua DPC PERADI SAI Bandar Lampung.

Ketum mengarahkan agar persoalan tersebut disampaikan ke DPN PERADI SAI sehingga DPN melalui Komite Pembelaan Profesi Advokat langsung menangani upaya kriminalisasi terhadap Advokat.

"Kita berkewajiban menjaga marwah profesi Advokat sebagai penegak hukum yang sedang menjalankan profesinya,” ujar Dr. Juniver Girsang.

Pertemuan yang berlangsung sekitar 4,5 jam tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yang menjadi dasar berpijak DPC PERADI SAI Bandar Lampung.

Diakhir pertemuan Dr. Juniver Girsang berpesan untuk tetap menjaga persatuan dan solidaritas sesama rekan Advokat sehingga dapat memperjuangkan keadilan khususnya di Bumi Ruah Jurai ini. (Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)