Kota Metro, A1BOS.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Metro menggelar bimbingan teknis Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) pada sub kegiatan monitoring opini dan aspirasi publik di aula Kecamatan Metro Selatan, Rabu (18/10/2023).
Terlihat hadir dalam kegiatan bimtek tersebut, Staf Ahli Bidang 1 Pemerintah Kota Metro, Sekretaris Diskominfo, Camat Metro Selatan, Kabid Komunikasi Diskominfo serta tamu undangan.

Dikatakan Staf Ahli Bidang 1 Pemerintah Kota Metro, Silfia Naharani Wahdi, sesuai dengan tugas fungsinya untuk memberikan penguatan terhadap pemberdayaan masyarakat.
"Karena KIM inikan sebagai mitra Pemerintah penyambung program-program yang ada di Pemerintah yang terinformasi sampai di tingkat bawah," ujarnya.
Ia menuturkan, jika KIM benar-benar terwujud harus benar-benar berkomitmen.
"Maka mereka sedang belajar untuk berkomitmen yang akan dipandu oleh Diskominfo yang nantinya akan kita komitmen kembali," tuturnya.
Silfi menyampaikan, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kota Metro telah dibentuk.
"Tugas mereka adalah sebagai jembatan informasi sekaligus penyambung program-program yang ada di Pemerintah," katanya.
"Kota Metro ini sudah merupakan gabungan program-program yang ada di pusat, provinsi ataupun Kota Metro sendiri," imbuhnya.

Hal yang sama dikatakan Asisten II Pemerintah Kota Metro, Yerry Ekhwan, KIM adalah wadah untuk mengkomunikasikan berbagai bentuk program Pemerintah kepada masyarakat, begitu juga untuk menjaring informasi yang berkembang di masyarakat.
"KIM adalah amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008," jelasnya.
"Kami akan melakukan pembinaan kepada KIM agar tidak melakukan pelanggaran pada Undang-Undang ITE disaat mereka menyebar luaskan informasi," imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, nantinya KIM akan menginformasikan tentang pembangunan.
"Agar program pembangunan ini bisa dipahami masyarakat diketahui kemanfaatannya termasuk juga bisa menjaring hal-hal yang bisa disampaikan dari pihak masyarakat kepada Pemerintah Daerah (Pemda)," paparnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Metro, Yudha Yunianto, KIM adalah Lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat.
"Yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya yang terletak di perkotaan perdesaan beranggotakan 3 sampai 30 orang dapat terdiri dari remaja, orang dewasa, orang tua, laki-laki atau perempuan, pelajar, mahasiswa, pedagang, petani atau nelayan," jelasnya.
Adapun tujuan terbentuknya KIM adalah untuk menemukan masalah bersama melalui diskusi dengan anggota kelompok, mengenali cara pemecahan masalah, membuat keputusan bersama, melaksanakan keputusan dengan kerjasama, serta mengembangkan jaringan informasi untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan.
"Terwujudnya kelompok informasi masyarakat (KIM) yang inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera," terangnya.
Selain itu pihaknya juga memaparkan misi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yaitu mendorong tumbuh dan berkembangnya game secara mandiri sebagai wahana informasi dalam masyarakat, selanjutnya meningkatkan peranan KIM dalam memperlancar arus informasi antar anggota masyarakat dan antar pemerintah dengan masyarakat, dan meningkatkan kemampuan anggota tim dan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi dalam rangka meningkatkan literasi informasi dan mengatasi kesenjangan informasi.
"Tugas KIM yaitu mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi, memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat, mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya, menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok yang lainnya untuk mewujudkan kebersamaan kesatuan dan persatuan bangsa," lanjutnya.
"Fungsi KIM adalah sebagai wahana informasi, antar anggota tim secara horizontal, dari KIM ke pemerintah secara bottom up, dari pemerintah kepada masyarakat secara top down, sebagai mitra dialog dengan pemerintah, Pemda provinsi dan Pemda kabupaten kota dalam merumuskan kebijakan publik, sarana peningkatan literasi masyarakat di bidang informasi dan media massa serta teknologi informasi dan komunikasi di kalangan anggota KIM dan masyarakat, dan sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi," pungkasnya. (Aliando)
Tulis Komentar