08117992581

Dinas PPPAPPKB Kota Metro Gelar Kolaborasi Lintas Sektor Diskusikan Maraknya Kasus Anak

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Maraknya kasus anak di Kota Metro, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Metro menggelar rapat koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap anak di aula dinas setempat, Senin (29/07/2024).

Giat tersebut dihadiri, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro, Kanit PPA Polres Metro, Kepala Dinas PPPA PP dan KB Kota Metro, Disnakertrans Kota Metro, Kementrian Agama Metro, LPAI Kota Metro dan Psikolog.

Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP KB) Kota Metro, Wahyuningsih, pada giat serupa membahas tentang kejadian-kejadian kekerasan terhadap anak.


"Dan kita tadi mendiskusikan siapa berbuat apa, jadi kami berharap dengan rakor ini permasalahan-permasalahan kekerasan terhadap anak di Kota Metro ini kita sama-sama bertanggung jawab untuk saling berkoordinasi agar anak-anak bisa mendapatkan hak-haknya," ujarnya.

Ia menuturkan, banyaknya kasus anak di Kota Metro layaknya fenomena gunung es.

"Dengan banyaknya kasus saat ini yang sedang tinggi itu sebenarnya bukan berarti yang dulu itu tidak ada kasus, jadi sekarang ini kita semua yang melaksanakan intervensi preventif secara luas kita puspaga sudah bergerak mensosialisasikan tentang hal anak, hak perempuan jadi otomatis orang-orang itu udah tau bahwa mereka itu punya hak dan ternyata ketika ia tidak mendapatkan haknya atau dibully, atau kekerasan itu ketika dia melapor mereka akan mendapatkan keadilan," tuturnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa masyarakat kini telah memiliki kemauan untuk melapor ketika dirinya menjadi korban kekerasan.

"Mungkin yang dulu itu ada kasus cuma dia takut untuk melapor, tetapi ketika mereka sudah tau bahwa melapor pertama ke Puspaga Omah peluk ketika tidak selesai baru dirujuk ke UPTD PPA atau PPA Polres, ketika sudah ditangani kolaborasi ternyata gratis, tidak berbayar, tidak ada pendaftaran, ketika dia harus divisum misalnya ternyata gratis karena dibayar Pemerintah, ketika dia harus ada psikolog klinis yang harus mendampingi karena trauma psikis disiapkan, ketika mereka membutuhkan pendampingan enggak ada pengacara kita siapkan," ungkapkan.

"Kemudian ketika mereka diintimidasi kita ada rumah aman, jadi itu menimbulkan orang-orang itu tau bahwa kalau kita melapor itu tidak harus dengan uang tetapi haknya bisa dipenuhi," imbuhnya.

Wahyuningsih juga memaparkan, bahwa lintas sektor yang hadir pada kegiatan tersebut telah membacakan komitmen bersama, sebagai implementasi Kota Layak Anak (KLA) di Kota Metro indikatornya jelas.

"Ketika ada kasus terlaporkan itu Standar Operasional Prosedur (SOP) berjalan dan kita semua bersatu padu untuk anak-anak ini mendapatkan haknya sesuai," terangnya.

"Kita ini ketika ada kejadian-kejadian yang menimpa anak-anak kita itu ada baiknya kita selesaikan dengan baik, kita sudah punya Puspaga Omah Peluk di 22 Kelurahan di situ kepengurusannya lengkap ada Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat. Kami berharap semua bisa terselesaikan dengan baik dan aman, sehingga anak-anak ini bisa mendapatkan hak-haknya dan ketika tidak selesai mereka juga tau mau dirujuk kemana, jadi kita sekarang dari Puspaga Omah peluk, Kanit PPA itu berkolaborasi dalam rangka untuk memberikan keadilan kepada mereka," pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)