Lampung Tengah, A1BOS.COM - Tim Satuan Tugas KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik saat lakukan penggeledahan di kantor Pusat PT. Gunung Madu Plantation (GMP) Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Kamis (25/03/2021).
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan
hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017
pada Direktorat Jenderal Pajak.
"Di lokasi ini ditemukan dan diamankan diantaranya berbagai dokumen dan
barang elekronik yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK
Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis malam.
Penggeledahan pun telah dilakukan penyidik antirasuah pada pukul 12.00
WIB sampai 20.00 WIB. Barang-barang yang disita akan diverifikasi untuk
nantinya dijadikan barang bukti dalam persidangan.
"Bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk
diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan yang dimaksud," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan adanya dugaan kasus suap di Ditjen Pajak Kemenkeu. Nilai dugaan korupsinya mencapai puluhan miliar rupiah.
“Nilai suapnya besar juga puluhan miliar. Tidak salah, itu juga melibatkan tim pemeriksa,” kata Alexander kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta.
Karena masih dalam proses penyidikan, Alexander enggan membeberkan detail
perkara dan pihak-pihak yang terduga terlibat.
Sumber : https://www.suara.com/news/2021/03/25/230859/suap-ditjen-pajak-kpk-geledah-kantor-pt-gmp-di-lampung
Tulis Komentar