Kota Metro, A1BOS COM - Camat Metro Barat Triyono memerlukan regulasi untuk memberikan sanksi terhadap kenakalan remaja yang kerap terjadi di wilayahnya, Senin (05/02/2024).
Ironisnya kenakalan remaja tersebut kerap terjadi di sebuah kos-kosan yang ditinggal pemiliknya di Kecamatan Metro Barat.
Saat dikonfirmasi awak media, Camat Metro Barat, Triyono mengatakan, pihaknya telah berkolaborasi dengan pamong setempat untuk melaksanakan razia di tempat kos-kosan yang mana sering ditemukan pasangan-pasangan yang belum menikah.
"Kami tidak mau lingkungan kami dirusak dengan adanya hal-hal ini. Jadi yang sangat kami perlukan adalah aturannya, yang tentu bisa menjadi alat kami untuk bisa menindak penertiban dan ketertiban itu," ujarnya.
Ia menuturkan, jika setelah dilakukan penertiban hanya diberikan pendataan sangatlah sia-sia.
"Yang diperlukan regulasinya kalau kontrakan atau kos-kosan tidak dipungkiri emang, harus ada sanksinya dan pemberian sanksi pertama kali adalah kepada pemilik kosannya, bukan kepada pengguna jasanya. Karena mereka yang lebih tahu adalah pemilik kos-kosannya. Jadi ada tanggung jawab bersama, sedangkan kami juga tidak ada kontribusi apa-apa," jelas Camat Metro Barat Triyono.
Menurutnya, kenakalan remaja tersebut hanya menambah masalah saja.
"Jadi ada laporan dari warga, pak di sini ada begini, kami turun tangan malam-malam terus di data selanjutnya dilepas lagi, besok ngulangi lagi yang nganggur aja kalau gitu," kata Triyono.
Camat Metro Barat berharap agar segera dimusyawarahkan bersama tentang regulasi-regulasinya, sehingga ada sanksi bagi pemilik-pemilik kontrakan itu yang tidak menjaga kontrakannya.
"Yang jelas anak-anak muda kumpul-kumpul kita tidak tahu apa yang terjadi di dalam, hanya asumsi masyarakat. Namanya anak-anak sudah menginap bersama-sama, ya asumsinya kan pasti negatif. Nah itu, kalau kondisi di dalamnya memang sering kita temukan ya kenakalan remaja," imbuhnya.
"Regulasinya dibentuk setiap pemilik kos-kosan memang dulu sudah ada, regulasi tidak terlalu mengikat, hanya ada izin. Nah ini kan banyak yang tidak berizin juga kemudian tidak ditunggu, apakah maksudnya kita harus menjaga setiap hari. Harusnya mereka setiap ada kegiatan lapornya kepada pamong, bukan pamong yang mendatangi. Penghuni kos itu kan pengelola harusnya pengelola yang bertanggung jawab kan, kasihan pamong mendata mereka enggak dianggap, kemudian mereka bertindak lebih dari kewenangannya disalahkan," pungkasnya. (Aliando)
Tulis Komentar