Lampung Selatan, A1BOS.COM - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP menyambut baik kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung. Kedatangan Tim BPK yang dipimpin Nataria selaku Ketua Tim itu, dalam rangka melakukan entry meeting dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja Bupati Lampung Selatan, Senin (22/03/2021).
Dalam pertemuan tersebut hadir juga para
pejabat utama dan Kepala OPD dilingkup Pemkab Lampung Selatan. Pada kesempatan
itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi
terhadap apa yang dilakukan oleh BPK RI.
“Tentunya kami sangat berterima kasih kepada BPK. Dengan adanya pemeriksaan seperti ini, maka akan memacu kami untuk selalu berusaha menyajikan tata kelola keuangan pemerintah daerah dengan baik,” ujar Nanang dalam pertemuan itu.

Nanang juga
menyatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan baik. Sehingga tim auditor dari
BPK dapat bekerja dengan baik selama melakukan pemeriksaan di Lampung Selatan.
“Biasanya diterima oleh asisten
dan stafnya. Tapi kali ini kami hadir lengkap, khusus untuk menyambut mbak
Nataria dan tim. Intinya kami siap bekerja sama dengan baik,” katanya.
Sementara itu, selaku
Ketua Tim, Nataria mengaku terkesan dan sangat berterima kasih atas penyambutan
yang diberikan oleh Bupati Lampung Selatan dan jajaran.
“Kami senang sekali
sudah diterima dengan baik. Kami juga sangat menghargai Pak Bupati sudah
memfasilitasi kami secara langsung untuk bertemu dengan Kepala OPD,” ujar
Nataria ditemui usai pertemuan tersebut.
Lebih lanjut Nataria
mengatakan, kedatangannya beserta tim tersebut untuk melakukan pemeriksaan
secara rinci atas pengelolaan keuangan sebagai tindak lanjut laporan keuangan
yang telah disampaikan Pemkab Lampung Selatan.
“Hari ini kami hanya melakukan entry meeting saja. Ini
menandai bahwa pemeriksaan akan kita mulai. Jadi sudah difasilitasi bertemu
dengan Kepala OPD, supaya mereka (Kepala OPD) juga tahu, bahwa kami akan
melakukan kunjungan,” terang Nataria.
Nataria menambahkan,
pemeriksaan akan dilakukan di seluruh OPD selama 30 hari kedepan. Dirinya
berharap, kedua belah pihak dapat bekerja sama dengan baik. Sehingga
pemeriksaan dapat dilakukan dengan baik dan lancar.
“Selama 30 hari, mulai 22 Maret sampai dengan 20 April 2021. Tahapan
setelah ini kami menyampaikan konsep temuan pemeriksaan, ada pelaporan juga.
Kemudian biasanya untuk semester kedua ada lagi pemeriksaan. Tapi mungkin
yang kedua lebih tematik atau pemeriksaan kinerja atau PDTT (pemeriksaan dengan
tujuan tertentu),” ungkapnya. (Rilis l
Tulis Komentar