08117992581

Bejat!!! Seorang Kakek 68 Tahun Cabuli Anak Tetangga Kelas 4 SD di Lampung Timur

$rows[judul]

Lampung Timur, A1BOS.COM - Seorang pria berinisial SM, ditangkap Polsek Batanghari Nuban, Minggu sore (23/05/2021). Pasalnya, kakek berusia 68 tahun itu dilaporkan mencabuli anak tetangganya yang masih kelas IV SD.

Kapolsek Batanghari Nuban, Iptu Zulkarnain, menjelaskan SM ditangkap usai mencabuli korban YA (10), sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu.

Saat itu, korban hendak pergi ke rumah temannya. Namun, saat melintas di depan rumah tersangka yang tepat di samping rumah korban, bocah tersebut dipanggil tersangka SM.

Korban yang tak curiga kemudian singgah. Namun, tersangka justru mengajak korban masuk ke dalam kamar dan melakukan pelecehan seksual. Tersangka membujuk korbannya dengan memberi uang Rp 30 ribu dan berjanji akan membelikan ponsel saat masuk SMP.

Usai dicabuli bocah tersebut keluar rumah tersangka dan akan bermain ke rumah temannya. Namun, ibu korban yang mengetahui anaknya baru dari rumah tersangka langsung dipanggil. 

"Dengan rasa curiga ibunya mendesak putrinya untuk menceritakan yang terjadi dan kemudian korban pun menceritakannya," kata Zulkarnain, Selasa (25/05/2021). 

Mendengar cerita itu, ibu korban tidak terima dan melaporkannya ke Polsek Batanghari Nuban.

"Atas laporan itu tersangka SM langsung kami tangkap," kata dia. 

Dalam penangkapan, pihaknya turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 30 ribu, pakaian korban, dan handuk warna putih milik pelaku. 


Sumber : https://m.lampost.co/berita-seorang-kakek-cabuli-anak-tetangga.html

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)