08117992581

Antrean SKCK Membludak, Polresta Bandar Lampung Buka Layanan Hingga Akhir Pekan

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Polresta Bandar Lampung mengambil langkah khusus untuk mengantisipasi lonjakan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang membludak dalam beberapa hari terakhir kini, pelayanan SKCK tetap dibuka pada hari libur, Sabtu dan Minggu.

Kebijakan ini menyusul meningkatnya jumlah masyarakat yang mengurus SKCK sebagai syarat administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kapolresta Bandar Lampung melalui Kasi Humas, AKP Agustina Nilawati, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat.

“Tentunya ini merupakan upaya kami untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengantisipasi banyaknya pemohon, maka pelayanan SKCK tetap dibuka pada hari Sabtu dan Minggu,” kata Agustina, Sabtu (13/09/2025).

Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu secara online melalui aplikasi Super APP Presisi yang tersedia di Play Store maupun App Store.

“Setelah registrasi selesai, pemohon bisa membawa bukti pembayaran dan pas foto 4x6 latar merah ke bagian pelayanan SKCK,” jelasnya.

Agustina menyebutkan, dalam dua hari terakhir pihaknya sudah menerima lebih dari 1.100 berkas permohonan.

“Kemarin dan hari ini sudah sekitar 1.100 lebih berkas pemohon yang masuk, didominasi oleh syarat PPPK,” ungkapnya.

Meski antrean membludak, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan maksimal agar seluruh pemohon dapat memperoleh SKCK sesuai ketentuan.

“Kami imbau masyarakat tetap tenang, tertib, dan bersabar dalam prosesnya,” tambah Agustina.

Sebagai informasi, sesuai surat Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan adanya perpanjangan waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)