08117992581

Angkat Bendera Putih, Besok 18 Gerai Bakso Sony Boleh Jualan Lagi

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Son Hajisony akhirnya mengangkat "bendera putih".  Pengusaha 18 gerai Bakso Sony itu akhirnya mau menandatangani pakta integritas dan membayar tunggakan pajak Rp 8 miliar selama tahun 2015-2020.

Sebelumnya, pengusaha tersebut bersikeras hendak mem-PTUN-kan Pemkot Bandarlampung hingga mengancam hengkang dari Kota Bandarlampung ke Palembang, Sumatera Selatan.

Rencana, Rabu (13/10/2021), Tim Pengendali Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Pemkot Bandarlampung akan membuka segel yang telah lama menutup pintu masuk 18 gerai Bakso Sony.

TP4D akan membuka segel gerai pusatnya di Jl. Wolter Monginsidi, Durianpayung, Kota Bandarlampung. Tim TP4D antara lain Plt Sekdakot Tole Dailami, Kepala Badan BPPRD Yanwardi, Kepala Satpol PP Suhardi Syamsi, wakil Kajari, serta Kepolisian

Selasa (12/10/2021), manajemen Bakso Sony yang diwakili kuasa hukummya dari Jakarta, Andi Syafrani, telah menandatangani pakta integritas di Pemkot Bandarlampung

"Bakso Sony sudah bisa beroperasi lagi besok," kata Ketua Tim TP4D kota Bandarlampung M. Umar kepada Lampung.Poskota.co.id, Selasa (12/10/2021). Dia membenarkan Bakso Sony telah meneken pakta integritas.

Soal tunggakan pajaknya, dia mengatakan yang menangani Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung. "Intinya mereka pihak Bakso Sony sudah mau mengikuti aturan Pemkot Bandarlampung," kata M. Umar.

Dijelaskan olehnya, Pemkot Bandarlampung memahami semua pelaku usaha, termasuk Bakso Sony. Dengan penandatanganan pakta integritas, ada keterbukaan informasi antara manajemen Bakso Sony dan Pemkot Bandarlampung terkait pajak.

Bakso Sony telah menyanggupi untuk mengoptimalkan tapping box. Hal ini yang selalu "dead lock". Sebelumnya, Bakso Sony ingin tetap menggunakan peralatannya sendiri cash register.

Pemkot sempat mengalah dengan pemisahan tapping box untuk transaksi di tempat sedangkan cash register untuk penjualan makanan frozen.

Menurut Wasekjen Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia Hebat (Almisbat) Resmen Khadafi, penyidik pajak harus turun tangan mengaudit pajak Bakso Sony selama ini.

"Pajak itu uang rakyat, Pemkot juga jangan sok-sokan ngasih kemudahan," katanya.

"Jangan terkesan ada yang ditutup-tutupin dengan bilang masih nego, nanti, kita akan sampaikan hasilnya, dan lain-lain," ujar Resmen.

"Menurut advokat yang juga penggiat masyarakat sipil, penyidik pajak harus memeriksa dugaan penggelapan pajak Bakso Sony. Jangan sampai kepercayaan rakyat pada pemerintah turun," katanya.

Kita minta Pemkot Bandarlampung bekerja sama dengan KPP Pratama untuk membuka data pajak Bakso Sony biar jelas dan terang berapa total pajak yang dimanipulatif," katanya.

Hal itu agar jadi contoh bahwa uang rakyat jangan sampai raib di tangan mereka yang dapat amanah untuk memungut pajak dari konsumen.


Sumber : https://lampung.poskota.co.id/2021/10/12/bakso-sony-akhirnya-kibarkan-bendera-putih-besok-boleh-jualan-lagi?view=all

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)