Keterangan Gambar : Ilustrasi dibuat degan bantuan AI.
Kota Metro, A1BOS.COM - Memilih kampus tidak cukup hanya melihat nama besar perguruan tinggi. Status akreditasi juga menjadi salah satu informasi yang diperiksa calon mahasiswa sebelum menentukan pilihan.
Namun, apa sebenarnya yang membuat sebuah perguruan tinggi bisa mendapatkan status Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)? Apakah cukup memiliki banyak dosen bergelar doktor atau program studi dengan akreditasi Unggul?
Jawabannya tidak sesederhana itu. Akreditasi perguruan tinggi melihat penyelenggaraan pendidikan secara menyeluruh. Ada sumber daya manusia, proses pembelajaran, penelitian, tata kelola, sistem penjaminan mutu hingga hasil yang dicapai perguruan tinggi.
Dalam Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (SAN Dikti) 2025, penilaian akreditasi menggunakan empat kriteria utama, yakni Budaya Mutu, Relevansi, Akuntabilitas dan Diferensiasi Misi.
Untuk memperoleh status Unggul, perguruan tinggi harus mampu menunjukkan capaian yang melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
Kualitas dosen menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan perguruan tinggi. Kualifikasi akademik, kompetensi dan kecukupan dosen ikut menggambarkan kemampuan institusi dalam menjalankan pendidikan.
Karena itu, keberadaan dosen bergelar doktor dapat menjadi salah satu kekuatan akademik perguruan tinggi.
Namun, tidak tepat jika dikatakan bahwa sebuah kampus otomatis mendapatkan Akreditasi Unggul karena memiliki jumlah dosen doktor tertentu. Gelar akademik dosen hanyalah salah satu bagian dari keseluruhan sumber daya yang dinilai.
Yang juga penting adalah bagaimana dosen tersebut menjalankan tridharma perguruan tinggi, mulai dari pendidikan, penelitian hingga pengabdian kepada masyarakat.
Hal lain yang diperhatikan adalah budaya mutu.
Perguruan tinggi perlu memiliki Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan menunjukkan bahwa sistem tersebut benar-benar digunakan. Artinya, penjaminan mutu tidak berhenti pada dokumen yang tersimpan di kantor.
Ada proses evaluasi, perbaikan dan tindak lanjut yang dilakukan secara berkelanjutan.
Sederhananya, kampus harus bisa menunjukkan bahwa ketika ditemukan kekurangan dalam penyelenggaraan pendidikan, ada mekanisme untuk memperbaikinya.
Kampus yang memiliki fasilitas lengkap belum tentu mempunyai tata kelola yang baik.
Karena itu, aspek akuntabilitas menjadi bagian dari penilaian. Perguruan tinggi harus mampu menunjukkan bagaimana organisasi dikelola, bagaimana keputusan dibuat dan bagaimana sumber daya digunakan serta dipertanggungjawabkan.
Dalam instrumen untuk status Unggul, BAN-PT juga memasukkan karakteristik good university governance.
Jadi, penilaian tidak berhenti pada ruang kelas, laboratorium atau jumlah mahasiswa. Cara perguruan tinggi menjalankan organisasinya juga menjadi perhatian.
Perguruan tinggi juga dituntut memiliki pendidikan yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut berkaitan dengan kriteria Relevansi dalam SAN Dikti.
Kurikulum, proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat perlu memiliki hubungan dengan kebutuhan yang berkembang. Termasuk kebutuhan dunia kerja dan perkembangan keilmuan.
Karena itu, kualitas pendidikan tidak hanya dilihat dari apa yang diajarkan di ruang kuliah. Hasil pendidikan dan keterkaitannya dengan kebutuhan di luar kampus juga menjadi perhatian.
Tridharma perguruan tinggi juga menjadi bagian penting.
Perguruan tinggi perlu menunjukkan kegiatan penelitian yang menghasilkan luaran serta pengabdian kepada masyarakat yang memberikan manfaat.
Penelitian bukan sekadar jumlah kegiatan atau proposal yang dibuat. Begitu pula pengabdian masyarakat tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
Yang menjadi perhatian adalah hasil dan relevansinya dengan pengembangan ilmu maupun kebutuhan masyarakat.
Salah satu hal yang menarik dalam perkembangan sistem akreditasi adalah semakin besarnya perhatian terhadap hasil atau luaran.
BAN-PT menggunakan pendekatan berbasis output dan outcome dalam pengembangan instrumen akreditasi. Artinya, penilaian tidak hanya melihat apa yang dimiliki perguruan tinggi atau kegiatan yang dilakukan, tetapi juga hasil yang muncul dari proses tersebut.
Karena itu, capaian lulusan, penelitian, pengabdian dan berbagai hasil lain menjadi bagian penting dalam melihat kinerja perguruan tinggi.
Dengan kata lain, kampus tidak cukup mengatakan memiliki sistem pendidikan yang baik. Ada tuntutan untuk menunjukkan hasilnya.
Ini bagian yang sering membingungkan calon mahasiswa.
Sebuah perguruan tinggi bisa saja memiliki beberapa program studi dengan status akreditasi Unggul. Namun, kondisi tersebut tidak otomatis membuat akreditasi perguruan tingginya menjadi Unggul.
Akreditasi program studi dan akreditasi perguruan tinggi merupakan dua hal yang berbeda.
Dalam kebijakan penyusunan instrumen APT untuk status Unggul, BAN-PT memang memperhatikan keunggulan program studi. Salah satu indikatornya dapat berupa jumlah atau persentase program studi yang memperoleh status Unggul. Namun, penilaian institusi tetap mencakup keseluruhan perguruan tinggi.
Karena itu, ketika mencari informasi akreditasi sebuah kampus, calon mahasiswa perlu memastikan apakah yang tercantum adalah akreditasi institusi atau akreditasi program studi.
BAN-PT juga tidak semata-mata melihat perguruan tinggi dengan satu ukuran yang sama tanpa memperhatikan karakter masing-masing.
Salah satu kriteria dalam SAN Dikti adalah Diferensiasi Misi.
Perguruan tinggi perlu memiliki arah pengembangan yang jelas dan menjalankan program sesuai dengan misi tersebut.
Sebuah perguruan tinggi yang fokus pada bidang tertentu tentu memiliki karakter pengembangan yang berbeda dengan kampus yang mempunyai mandat akademik lebih luas. Yang penting, misi tersebut jelas dan benar-benar dijalankan.
Tidak ada satu faktor tunggal yang langsung membuat sebuah perguruan tinggi mendapatkan status Unggul.
Dosen dengan kualifikasi doktor penting. Program studi yang kuat juga penting. Penelitian, lulusan, tata kelola dan sistem penjaminan mutu juga memiliki peran.
Namun, seluruhnya harus menjadi bagian dari sistem perguruan tinggi yang berjalan dan menghasilkan capaian.
Dalam kerangka SAN Dikti, empat kriteria utama yang menjadi dasar adalah Budaya Mutu, Relevansi, Akuntabilitas dan Diferensiasi Misi. Untuk status Unggul, perguruan tinggi harus mampu menunjukkan capaian yang melampaui SN-Dikti sesuai instrumen akreditasi yang digunakan BAN-PT.
Jadi, ketika melihat sebuah kampus memiliki banyak dosen doktor atau sejumlah program studi berstatus Unggul, informasi tersebut memang menarik. Tetapi untuk mengetahui apakah kampusnya berstatus Unggul, yang harus diperiksa adalah akreditasi perguruan tinggi, bukan hanya akreditasi program studinya.
BAN-PT, Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (SAN Dikti) 2025 dan dokumen kebijakan penyusunan instrumen akreditasi perguruan tinggi.
Tulis Komentar