08117992581

Polda Lampung Lakukan Penyelidikan Kasus Ilegal Logging di Pesisir Barat

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa ilegal logging di Kabupaten Pesisir Barat tengah dilakukan penyelidikan.

Polisi melihat peristiwa pembalakan liar tersebut ada unsur pidananya.

"Kasus ilegal logging di Pesisir Barat saat ini sudah adanya pemeriksaan saksi dan kemudian ahli," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Santika, Senin (05/01/2026).

Pihaknya mengungkapkan bahwa kasus ilegal logging saat ini dilakukan tahap penyelidikan.

Saat ditanya terkait ada indikasi tersangka Helfi menyatakan masih melakukan penyelidikan dan belum dinaikkan ke penyidikan.

Saksi diperkiraan ada 22 orang dari unsur masyarakat dan satu ahli satu orang dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Saat ditanya terkait keterkaitannya dengan BPN bahwa tanah tersebut berstatus HPL (Hak Pengelolaan Lahan) Kapolda mengatakan lokasi tersebut di luar kawasan hutan.

Helfi mengatakan pihaknya membutuhkan tenggang waktu dan masih dilakukan penyelidikan untuk penetapan tersangka.

(Taklika)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)