08117992581

Dua Menteri ATR/BPN Bakal Dilaporkan ke Kejagung dan KPK soal Perpanjangan HGU SGC

$rows[judul]

Lampung, A1BOS.COM Organisasi kemasyarakatan di Lampung bersiap menggelar rangkaian aksi demonstrasi di Jakarta pekan depan.

Mereka juga akan melaporkan dua Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yakni mantan menteri Sofyan Djalil dan Menteri ATR/BPN saat ini, Nusron Wahid, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Ketua Umum DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menilai Sofyan Djalil diduga melakukan kesalahan serius karena menerbitkan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Tebu SGC Group Nomor 43 dan 79 pada tahun 2017.

Padahal, menurut Laporan Hasil Pemeriksaan pemeriksaan tertentu (PDTT) BPK RI Tahun 2015, lahan yang dikuasai SGC tercatat sebagai aset Kementerian Pertahanan yang berada di bawah penguasaan Lanud M. Bunyamin.

“Kementerian Pertahanan belum pernah memberikan izin kepada Kementerian ATR/BPN untuk memproses atau menerbitkan HGU tersebut,” ujar Indra Musta'in, Kamis (27/11/2025).

Ia menambahkan, pada 2019 BPK kembali menerbitkan peringatan agar aset Kementerian Pertahanan yang dikuasai pihak ketiga segera dipulihkan. Namun, pada tahun yang sama, Kementerian ATR/BPN kembali menerbitkan perpanjangan HGU Nomor 83 dan 84 kepada anak perusahaan SGC.

Koordinator Keramat Lampung, Sudirman Dewa, menyampaikan bahwa laporan juga akan ditujukan kepada Nusron Wahid sebagai Menteri ATR/BPN yang saat ini menjabat.

Ia merujuk LHP BPK RI Tahun 2022 yang menyebut penguasaan lahan aset Kementerian Pertahanan oleh SGC Group berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp9,9 triliun atau minimal Rp434,24 miliar dari potensi pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

“Ini mengindikasikan adanya dugaan pembiaran atas aset negara yang dikuasai pihak swasta, bahkan berpotensi mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli, mengatakan aksi demonstrasi akan dilakukan secara bertahap di sejumlah lembaga negara.

“Pekan depan kami sudah siap turun. Hari pertama aksi akan dilakukan di Kementerian ATR/BPN di Blok M dan Kejaksaan Agung RI,” ujarnya.

Pada hari kedua, massa akan bergerak ke Kejaksaan Agung dan Gedung Merah Putih KPK, kemudian dilanjutkan ke sejumlah kementerian lain, termasuk Kementerian BUMN dan Kementerian Kesehatan.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait pengamanan aksi dan pelaporan dugaan tindak pidana atas pengelolaan aset negara,” katanya. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)