08117992581

Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Kosan Velia

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) roda dua, yang terjadi pada hari Jumat sekira pukul 00.30 WIB di sebuah kos-kosan Velia, Jl. Tawes Gg. Betutu Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Jum'at (24/11/2023).

Pelaku yang berhasil diamankan yaitu berinisial I (18) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Tengah, sementara ketiga rekan pelaku I berhasil melarikan diri.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Rosali, S.H., M.H. membenarkan, adanya penangkapan tersebut sementara 3 pelaku lainnya melarikan diri.

"Namun kami sudah mengantongi identitas ketiga pelaku yang melarikan diri, saat ini ketiga rekan pelaku masih dalam pengejaran, mari kita doakan bersama semoga Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro dapat melakukan pengejaran dan segera menangkap ke tiga pelaku lainnya,” kata Kasat.

Kasat Reskrim mengatakan, kronologis pengungkapan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan, pada hari Kamis tanggal 23 November 2023, sekira pukul 23.30 WIB, Anggota Tekab presisi Polres Metro menerima informasi dari warga bahwa telah terjadi dugaan percobaan pencurian sepeda motor Honda Beat di sebuah kos-kosan Velia di Jl. Tawes, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur.

"Setelah dilakukan pengecekan di sekitar TKP kemudian Team Tekab 308 Polres Metro melakukan analisa bahwa kemungkinan besar pelaku akan melakukan pencurian kembali di tempat yang sama lalu anggota Team Tekab 308 Polres Metro menyebar dan menyelinap di beberapa kos-kosaan sekitar," tuturnya.

Pihaknya menjelaskan, pada Jumat dini hari, sekira pukul 00.30 WIB, salah satu anggota Tekab 308 Polres Metro melihat empat orang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor berboncengan dan dua orang diantaranya berjalan menuju ke arah kos-kosan Velia dan mendekati sepeda motor Yamaha N-MAX warna putih yang terparkir di depan kos-kosan.

"Kemudian saat pelaku mendorong sepeda motornya keluar Team Tekab 308 langsung melakukan penangkapan salah satu pelaku yang mendorong sepeda motor tersebut, sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil meloloskan diri, selanjutnya pelaku yang berinisial I di bawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dari pengakuan pelaku I sebelumnya telah melakukan pencurian di wilayah Kota Metro sebanyak 7 (tujuh) kali dan pelaku merupakan residivis," jelasnya.

"Barang Bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-Max, 1 (satu) buah STNK dan 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merk Yamaha, Type : 2DP-R A/T, tahun 2018, warna putih, Nopol : BE 4228 FH, Noka: MH3SG3190JJ054214, Nosin: G3E4E0750281, Isi silinder : 155CC, an.SAIFUL BAHRI," pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)