08117992581

Satu Bulan Jalankan Program Pemutihan, Provinsi Lampung Telah Mendapat Rp 30,4 Miliar

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Satu bulan pelaksanaan program pemutihan atau kebijakan memberikan keringanan atau pembebasan pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Provinsi Lampung menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 30,4 Miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah. Ia mengatakan untuk total pemutihan mulai 1-30 April 2021 sebesar Rp 30,4 Miliar. Ia mengatakan untuk total kendaraan roda dua ada 26.717 unit dan roda empat ada 12.290 unit. Program pemutihan tersebut berlangsung mulai 1 April 2021 sampai dengan 30 September 2021.

"Selama sebulan ini menghasilkan Rp 30,4 miliar. Daerah dengan pendapatan terbesar ada di Bandar Lampung Rp 12,4 miliar , disusul Lampung Tengah Rp 2,8 miliar, dan Pesawaran Rp 2,7 miliar," kata Adi di ruang kerja, Senin (03/05/2021).

Kemudian, ia mengatakan untuk memaksimalkan pelayanan pihaknya juga menambah kuotanya, awalnya setiap hari ada 150 orang atau 50 orang setiap sesi. Namun, karena antusias masyarakat maka kuota saat ini setiap hari ada 225 orang atau 75 orang setiap sesi. Adapun tiga sesi waktu tersebut yakni pukul 08.00 WIB-10.00 WIB, pukul 10.00 WIB-12.00 WIB dan pukul 13.00 WIB-15.00 WIB.

"Pendapatan Rp 30 miliar sebulan sebenarnya belum mencapai target yang ditetapkan. Setidaknya perbulan targetnya mendapatkan Rp 40 miliar," ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan memaksimalkan pelayanan seperti mengoptimalkan Samsat Mall dan Samsat Keliling serta pelayanan di desa-desa melalui BUMDes yang menjadi agen Bank Lampung. 

"Untuk pelayanan kami libur di hari-hari besar atau tanggal merah saja. Selebihnya operasional pelayanan masih dibuka. Untuk lebaran ini kami libur 12,13, dan 14 Mei 2021 sementara 15 Mei 2021 buka kembali," katanya. 

Berikut Rekap Data Pendapatan Program Pemutihan Periode 1-30 April 2021

1. Bandar Lampung sebesar Rp 12,4 Miliar
2. Lampung Tengah sebesar Rp 2,8 Miliar 
3. Pesawaran sebesar Rp 2,7 Miliar
4. Lampung Timur sebesar Rp 2,1 Miliar
5. Lampung Selatan sebesar Rp 1,9 Miliar
6. Metro sebesar Rp 1,8 Miliar
7. Pringsewu sebesar Rp 1,1 Miliar
8. Tulangbawang sebesar Rp 1,06 Miliar
9. Tanggamus sebesar Rp 857 Juta
10. Lampung Utara sebesar Rp 833 Juta
11. Way Kanan sebesar Rp 771 Juta
12. Tulangbawang Barat sebesar Rp 635 Juta
13. Mesuji sebesar Rp 600 Juta
14. Lampung Barat sebesar Rp 389 Juta
15. Pesisir Barat sebesar Rp 99 Juta


Sumber : https://www.lampost.co/berita-lampung-mendapat-rp30-4-miliar-dari-program-pemutihan-selama-satu-bulan.html

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)