08117992581

Percepat Pemekaran Kabupaten Baru, DPRD dan Pemkab Lamtim Gelar Rapat Gelar Pendapat

$rows[judul]

Lampung Timur, A1BOS.COM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Lampung Timur selaku Legislatif bersama Eksekutif selaku Pemda setempat setujui adanya pemekaran kabupaten baru yaitu Kabupaten Lampung Tenggara.

RDP tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD setempat bersama Panitia Daerah Otonomi Baru (DOB), Kamis (06/02/2025).

Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Timur; H.M Paryoto mengatakan, menyetujui usulan dari panitia DOB Lampung Tenggara untuk mempercepat pemerataan pembangunan.

Menurutnya usulan tersebut nantinya akan segera diparipurnakan serta dikonsultasikan terlebih dahulu ke Kemendagri.


"Sebelum hal tersebut diparipurnakan, akan kita bawa dalam pembahasan di Kemendagri. Kami meminta kesiapan administrasi hingga lokasi kantor calon Ibukota DOB tersebut" kata Paryoto.

Sebelumnya dari Pemerintahan Daerah Lampung Timur juga telah menyetujui rencana pemekaran Kabupaten Baru di Lampung Timur melalui Bupati Dawam Rahardjo.

Pemda Lampung Timur melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Zainudin siap memfasilitasi pemekaran DOB tersebut dan selanjutnya akan berkoordinasi bersama panitia DOB untuk mempersiapkan segala persyaratan dasar dan administrasi yang dibutuhkan untuk dibawa ke Pemerintah Provinsi dan Pusat.

Ketua panitia DOB Lampung Tenggara, Anwarsono, mengatakan usulan pemekaran berpijak dari dukungan para tokoh serta dukungan desa-desa di 12 kecamatan di wilayah Tenggara Kabupaten Lampung Timur serta bertujuan untuk lebih cepatnya dalam pemerataan pembangunan.

Rencananya dari 24 kecamatan yang dimekarkan diantaranya adalah Kecamatan Way Jepara, Braja Selebah, Mataram Baru, Labuhan Maringgai, Pasir Sakti, Jabung, Waway Karya, Marga Sekampung, Gunung Pelindung, Melinting, Bandar Sribhawono dan Sekampung Udik.

"Sementara untuk calon lokasi pusat Pemerintahan nantinya yaitu berada di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai dengan lahan seluas sekitar 50 hektar" ungkap Anwarsono.

Menurutnya, rencana pemekaran kabupaten baru tersebut juga telah dilakukan kajian akademis dan dinyatakan sangat layak dan memungkin adanya pemekaran menjadi kabupaten baru. (Abu Umar)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)