08117992581

Pelapor Penggelapan 3,3 M Disarankan Surati Wassidik Polda, Sudah Setahun Tanpa Perkembangan

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menyarankan pelapor kasus dugaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp 3,3 miliar untuk membuat surat resmi kepada bagian pengawas penyidikan (Wassidik) atas laporan satu tahun tanpa perkembangan.

“Kami menyarankan agar pelapor membuat surat ke Kabag Wassidik terkait keluhan penanganan kasus tersebut,” kata Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, Jumat (14/11/2025).

Kasus ini sebelumnya dilaporkan pada 8 November 2024 dengan Nomor STTLP/B/500/XI/2024/SPKT/Polda Lampung. Terlapor adalah FER, wakil direktur CV Aryabima Bramanty. Namun hingga lebih dari satu tahun berlalu, pelapor menyebut belum ada progres dari penyidik.

Domiko Fahdi Jayapatih (36), pelapor sekaligus Direktur CV Aryabima Bramanty, mengaku hingga 13 November 2025 belum menerima informasi signifikan terkait kelanjutan penyidikan.

“Alasan penyidik karena tidak cukup alat bukti, padahal jelas ada bukti mutasi rekening serta keterangan saksi. Apa itu tidak cukup sebagai alat bukti?” ujar Domiko, Kamis (13/11/2025).

Domiko menjelaskan, kasus berawal ketika perusahaannya memenangkan tender proyek pembangunan jaringan fiber optik dari PT Aplikanusa Lintasarta dengan nilai kontrak Rp 3,3 miliar.

Setelah proyek selesai, ia menerima berbagai tagihan dari pekerja, mandor, hingga pajak yang belum dibayarkan oleh wakil direktur FER.

Hasil audit internal perusahaan menemukan adanya kerugian sebesar Rp 1,19 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi terlapor.

“Atas dasar itu saya melaporkan FER agar kasus ini diproses sesuai hukum. Tapi faktanya sudah lebih dari satu tahun masih nyangklak,” katanya.

Domiko menegaskan telah melaporkan dugaan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP. Namun, ia kecewa karena penyidik menyebut kasus tidak dapat dilanjutkan akibat terlapor tidak memenuhi panggilan tiga kali. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)