08117992581

Dinas P3AP2KB Lampung Timur Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

$rows[judul]

Lampung Timur, A1BOS.COM - Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pencatatan Penduduk dan Keluarga Berencana, di Balai Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Senin (31/10/2022).

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh satu peserta sosialisasi dari masing-masing desa di dua kecamatan yaitu Kecamatan Sekampung Udik dan Kecamatan Jabung. Tampak hadir juga Camat Sekampung Udik, Dwi Giyarti, Sekcam Jabung, Mardiyono, Plt. UPTD PPA Lampung Timur, Yanti, UPTD PPA pendamping, Indah, beserta rombongan dari Kabupaten Lampung Timur.


Acara sosialisasi Tindak Pidana Perdangan Orang tersebut dibuka langsung Camat Sekampung Udik.

Setelah acara pembukaan sosialisasi, Mujianto SPMI selaku tutor sosialisasi menjelaskan bahwa kita harus memanusiakan manusia tidak pandang suku, agama, bahkan usia nya.

"Salah satu kewajiban Pemerintah Desa yaitu melindungi warganya, menanyakan ke warga desanya yang akan menjadi imigran atau pekerja ke luar nengeri, supaya tidak terjadi perjualan orang, karena sekarang ini banyak mudus dan cara para penyalur TKW yang janji-janji manis, tapi setelah diterbangkan, para oknom tadi lepas tangguang jawab terhadap TKW yang sudah diterbangkan ke negara tujuan yang sudah ditentukan dan disepakati bersama," paparnya.

"Maka dari itu tugas Pemerintahan Desa harus benar-benar detail dalam bertanya kepada warganya yang ingin menjadi TKW, lewat PT apa, penyalurnya siapa, ke negara mana tujuannya, supaya tidak terjadi perdagangan orang di desa tersebut, itu fungsi Pemerintah Desa terhadap warganya," tegasnya ke peserta sosialisasi yang hadir.

"Karna pekerja imigran atau TKW yang di luar nengeri itu adalah salah satu penyumbang terbesar aggaran ke negara kita Indonesia, maka dari itu kita harus memperhatikan warga masyarakat desa kita yang sudah di luar negeri, dan yang masih dalam proses untuk menjadi imigran atau pekerja luar negeri," pungkasnya. (Abu Umar)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)