Keterangan Gambar : Sita Sabu - Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Sakeus Ginting, Selasa (30/12/2025). Pihaknya selama setahun 2025 menyita 28 kg sabu.
Bandar Lampung, A1BOS.COM - Badan
Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Lampung menyita 28 kilogram sabu atau
28.333,18 gram selama tahun 2025.
Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus
Ginting mengatakan pihaknya selama setahun 2025 menyita 28 kg sabu.
"Kami mencatat pada tahun ini ada sebanyak 28 kg sabu yang telah disita dari tersangka narkotika tahun ini," kata
Kombes Pol Sakeus Ginting, Selasa (30/12/2025).
Ia mengatakan petugas selain menyita puluhan kilogram sabu tersebut juga ada ganja 870 gram dan
ekstasi 64 butir.
"Data-data tersebut dari 14 kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun ini,"
ujarnya.
BNNP Lampung memiliki target berkas perkara 19 berkas dan
terealisasi 29 berkas (over prestasi).
Pihak BNNP Lampung juga menyita barang
bukti nonnarkotika berupa 32 unit handphone, 6 unit mobil, dan 5 unit motor.
Kemudian uang tunai senilai Rp.17.157.000,00 dan uang dalam
rekening senilai Rp.5.300.000,00 pada tahun 2025 ini.
BNNP Lampung telah mencatatkan sejarah dalam pemberantasan narkotika.
Dengan keberhasilan mengungkap kasus penyelundupan narkotika sebanyak 14.952,80 gram sabu dari kendaraan roda empat yang
ditangkap di jalan tol.
Pengungkapan penyelundupan sabu ini menunjukkan semakin masifnya
upaya sindikat narkotika.
Terutama dalam memanfaatkan jalur darat sebagai lintasan
penyelundupan narkotika.
BNNP Lampung juga terus bersinergi dengan TNI dan Polri
serta stakeholder lainnya termasuk pemerintah setempat.
"Kami juga bersinergi dalam melaksanakan operasi
bersama pemberantasan dan pemulihan kampung narkotika di Desa Negara Ratu Wates
Tegineneng, Pesawaran. Gunung Sugih Baru, Tegineneng, dan Pesawaran pada
tanggal 7 November 2025," papar Sakeus.
Pihaknya melakukan penindakan sbagai bentuk kehadiran nyata
negara dalam memulihkan wilayah yang terpapar peredaran narkotika.
Sekaligus sebagai pesan tegas bahwa negara tidak
mentoleransi wilayah yang dijadikan basis operasional bagi jaringan narkotika.
BNNP Lampung juga melakukan kegiatan rutin berupa join
operation seaport introduction terpadu dengan melibatkan stakeholder terkait.
Deteksi pelabuhan, terminal, bandara, dan perusahaan
ekspedisi hingga razia tempat hiburan malam.
BNNP Lampung serta jajaran sepanjang tahun 2025 telah
melaksanakan layanan asesmen terpadu kepada 1.132 orang.
Dengan hasil rekomendasi 1.128 orang melakukan rehabilitasi
dan 4 orang tidak direkomendasikan melaksanakan rehabilitasi.
Pihaknya dalam penguatan kolaborasi sepanjang tahun 2025 BNNP Lampung dan BNNK secara
resmi telah menandatangani 54 dokumen perjanjian kerja sama dengan sejumlah
stakeholder.
Terdiri dari instansi pemerintah, BUMN, lingkungan
pendidikan, dan komponen masyarakat.
Dokumen kerja sama tersebut sebagai landasan hukum
operasional pelaksanaan berbagai inisiatif pencegahan dan pemberantasan narkotika yang lebih terorganisir dan
terarah.
Selanjutnya pada tahun 2025 BNNP Lampung juga telah
menggalakkan program pencegahan dan pemberdayaan yang telah menyasar pada 6
desa.
Diperkuat untuk mengembangkan program desa bersinar,
program desa bersinar ini dikembangkan melalui pengintegrasian program-program
pembangunan desa.
Semua disesuaikan dengan karakteristik permasalahan serta
potensi sumber daya desa.
Selanjutnya kegiatan pencegahan dan pemberdayaan terhadap
kalangan keluarga juga telah menyasar sebanyak 20 keluarga.
Dengan anggota keluarga sebanyak 240 orang melalui
intervensi ketahanan keluarga anti narkotika.
Semua dilakukan dengan pendekatan pendidikan keluarga dan
parenting skill, pencegahan dan pemberdayaan pada lingkungan pendidikan juga
terus dikembangkan.
Diteruskannya, melalui strategi pengintegrasian kurikulum
anti narkotika dan saat
ini BNN RI telah meluncurkan program IKAN (Integrasi Kurikulum Anti Narkotika).
Program tersebut dapat diaplikasikan di sekolah sekolah
sesuai segmentasi usia anak dalam rangka mewujudkan generasi muda bangsa yang
kuat dan terbebas dari bahaya narkotika.
Sebagaimana yang dimaksud dalam program ananda bersinar
yang merupakan program unggulan dan arah kebijakan BNN RI di masa yang akan
datang.
Penguatan kolaborasi juga terus dilakukan dengan pemerintah
kabupaten dan kota untuk mendorong perwujudan sistem ketanggapan kabupaten atau
kota terhadap ancaman narkotika.
Pada 2025 bahwa telah terwujud sebanyak 3 kabupaten atau kota
berkategori sangat tanggap, yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Tanggamus, dan
Lampung Selatan.
Serta sebanyak 3 kabupaten dan kota berkategori tanggap, yaitu
Kabupaten Way Kanan, Lampung Timur, dan Kota Metro.
Peningkatan status ketanggapan kabupaten atau kota
dilakukan melalui penguatan regu daerah dan agenda pembangunan
infrastruktur.
Serta pembangunan manusia daerah yang suportif terhadap
tumbuh kembang nilai-nilai moral.
Hingga potensi masyarakat khususnya kalangan anak-anak dan
remaja, ramah dalam penanganan korban penyalahgunaan narkotika.
Dan tidak ramah terhadap pergerakan sindikat narkotika dan BNNP Lampung terus menjalin
kolaborasi program dengan sejumlah instansi pemerintah dan program Corporate
Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Dengan diarahkan untuk penanganan rawan narkotika baik di perkotaan maupun
kawasan pedesaan.
Pihaknya mengembangkan program rehabilitasi untuk para
pengguna dan pecandu narkotika merupakan
pilihan terbaik.
Hingga penguatan program rehabilitasi menjadi concern BNN
karena rehabilitasi bukan hanya memulihkan kesehatan fisik.
Tetapi juga mental dan hubungan sosial agar penyalahguna narkotika dapat kembali menjadi
manusia yang sehat secara fisik dan mental.
Sekaligus mampu kembali menjadi manusia produktif di tengah-tengah
masyarakat.
Sepanjang tahun 2025 BNNP Lampung dan BNNK atau kota
jajaran melalui fasilitas rehabilitasi berupa klinik pratama telah
merehabilitasi penyalahgunaan narkotika berjumlah 512 orang.
Klien pasca rehabilitasi berjumlah 262 orang dan pada tahun
2025 loka rehabilitasi BNNK Kalianda juga telah merehabilitasi penyalahgunaan narkotika secara rawat inap.
Klien rawat inap berjumlah 228 orang dan rawat jalan
berjumlah 4 orang.
BNNP Lampung secara berkelanjutan terus melakukan penguatan
sejumlah fasilitas rehabilitasi.
Pada tahun 2025 di Provinsi Lampung terdapat 6 lembaga
rehabilitasi BNN dan 17 lembaga rehabilitasi mitra yang dipersiapkan untuk
dapat menyelenggarakan layanan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ia mengatakan kemudian untuk jangkauan layanan memperluas
rehabilitasi kepada penyalahgunaan narkotika.
Pihaknya mendorong dan menguatkan kelompok masyarakat di
suatu lingkungan untuk memiliki kemampuan penanganan dini terhadap penyalahgunaan narkotika.
Maupun pencegahan melalui layanan Intervensi Berbasis
Masyarakat (IBM) dan pada tahun 2025 di Provinsi Lampung.
Tercatat telah terbentuk 6 unit layanan IBM dengan
melibatkan 32 orang agen pemulihan dan klien berjumlah 29 orang.
BNNP Lampung berkomitmen untuk bertransformasi menjadi
institusi yang lebih adaptif, modern, dan trengginas.
"Kami akan memperkuat penggunaan teknologi dalam
operasi intelijen, memperluas diplomasi internasional untuk memutus rantai
pasok global,” kata Sakeus.
Serta membangun sistem ketahanan masyarakat yang lebih
mandiri. Target kami jelas mewujudkan indonesia yang bukan hanya melawan narkotika.
Namun juga kuat dalam menangkal setiap bahaya narkotika demi menyambut bonus
demografi yang akan membawa kita ke Indonesia emas tahun 2045.
"Mari bersama-sama kita ciptakan situasi dan kondisi
bangsa indonesia yang kita cintai ini dalam keadaan yang aman dan nyaman,"
kata Sakeus.
Serta dalam momentum libur Natal tahun 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026 penuh dengan kebahagiaan untuk seluruh bangsa indonesia.
(Taklika)
Tulis Komentar