08117992581

BNNP Lampung Sita 28 Kg Sabu dari Tersangka Narkotika Selama Tahun 2025

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sita Sabu - Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Sakeus Ginting, Selasa (30/12/2025). Pihaknya selama setahun 2025 menyita 28 kg sabu.

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Lampung menyita 28 kilogram sabu atau 28.333,18 gram selama tahun 2025.

Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting mengatakan pihaknya selama setahun 2025 menyita 28 kg sabu.

"Kami mencatat pada tahun ini ada sebanyak 28 kg sabu yang telah disita dari tersangka narkotika tahun ini," kata Kombes Pol Sakeus Ginting, Selasa (30/12/2025). 

Ia mengatakan petugas selain menyita puluhan kilogram sabu tersebut juga ada ganja 870 gram dan ekstasi 64 butir. 

"Data-data tersebut dari 14 kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun ini," ujarnya.

BNNP Lampung memiliki target berkas perkara 19 berkas dan terealisasi 29 berkas (over prestasi). 

Pihak BNNP Lampung juga menyita barang bukti nonnarkotika berupa 32 unit handphone, 6 unit mobil, dan 5 unit motor.

Kemudian uang tunai senilai Rp.17.157.000,00 dan uang dalam rekening senilai Rp.5.300.000,00 pada tahun 2025 ini.

BNNP Lampung telah mencatatkan sejarah dalam pemberantasan narkotika.

Dengan keberhasilan mengungkap kasus penyelundupan narkotika sebanyak 14.952,80 gram sabu dari kendaraan roda empat yang ditangkap di jalan tol. 

Pengungkapan penyelundupan sabu ini menunjukkan semakin masifnya upaya sindikat narkotika.

Terutama dalam memanfaatkan jalur darat sebagai lintasan penyelundupan narkotika.

BNNP Lampung juga terus bersinergi dengan TNI dan Polri serta stakeholder lainnya termasuk pemerintah setempat.

"Kami juga bersinergi dalam melaksanakan operasi bersama pemberantasan dan pemulihan kampung narkotika di Desa Negara Ratu Wates Tegineneng, Pesawaran. Gunung Sugih Baru, Tegineneng, dan Pesawaran pada tanggal 7 November 2025," papar Sakeus.

Pihaknya melakukan penindakan sbagai bentuk kehadiran nyata negara dalam memulihkan wilayah yang terpapar peredaran narkotika.

Sekaligus sebagai pesan tegas bahwa negara tidak mentoleransi wilayah yang dijadikan basis operasional bagi jaringan narkotika

BNNP Lampung juga melakukan kegiatan rutin berupa join operation seaport introduction terpadu dengan melibatkan stakeholder terkait.

Deteksi pelabuhan, terminal, bandara, dan perusahaan ekspedisi hingga razia tempat hiburan malam. 

BNNP Lampung serta jajaran sepanjang tahun 2025 telah melaksanakan layanan asesmen terpadu kepada 1.132 orang.

Dengan hasil rekomendasi 1.128 orang melakukan rehabilitasi dan 4 orang tidak direkomendasikan melaksanakan rehabilitasi. 

Pihaknya dalam penguatan kolaborasi sepanjang tahun 2025 BNNP Lampung dan BNNK secara resmi telah menandatangani 54 dokumen perjanjian kerja sama dengan sejumlah stakeholder.

Terdiri dari instansi pemerintah, BUMN, lingkungan pendidikan, dan komponen masyarakat.

Dokumen kerja sama tersebut sebagai landasan hukum operasional pelaksanaan berbagai inisiatif pencegahan dan pemberantasan narkotika yang lebih terorganisir dan terarah.

Selanjutnya pada tahun 2025 BNNP Lampung juga telah menggalakkan program pencegahan dan pemberdayaan yang telah menyasar pada 6 desa. 

Diperkuat untuk mengembangkan program desa bersinar, program desa bersinar ini dikembangkan melalui pengintegrasian program-program pembangunan desa.

Semua disesuaikan dengan karakteristik permasalahan serta potensi sumber daya desa.

Selanjutnya kegiatan pencegahan dan pemberdayaan terhadap kalangan keluarga juga telah menyasar sebanyak 20 keluarga.

Dengan anggota keluarga sebanyak 240 orang melalui intervensi ketahanan keluarga anti narkotika.

Semua dilakukan dengan pendekatan pendidikan keluarga dan parenting skill, pencegahan dan pemberdayaan pada lingkungan pendidikan juga terus dikembangkan.

Diteruskannya, melalui strategi pengintegrasian kurikulum anti narkotika dan saat ini BNN RI telah meluncurkan program IKAN (Integrasi Kurikulum Anti Narkotika).

Program tersebut dapat diaplikasikan di sekolah sekolah sesuai segmentasi usia anak dalam rangka mewujudkan generasi muda bangsa yang kuat dan terbebas dari bahaya narkotika

Sebagaimana yang dimaksud dalam program ananda bersinar yang merupakan program unggulan dan arah kebijakan BNN RI di masa yang akan datang.

Penguatan kolaborasi juga terus dilakukan dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk mendorong perwujudan sistem ketanggapan kabupaten atau kota terhadap ancaman narkotika.

Pada 2025 bahwa telah terwujud sebanyak 3 kabupaten atau kota berkategori sangat tanggap, yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Tanggamus, dan Lampung Selatan.

Serta sebanyak 3 kabupaten dan kota berkategori tanggap, yaitu Kabupaten Way Kanan, Lampung Timur, dan Kota Metro. 

Peningkatan status ketanggapan kabupaten atau kota dilakukan melalui penguatan regu daerah dan agenda pembangunan infrastruktur. 

Serta pembangunan manusia daerah yang suportif terhadap tumbuh kembang nilai-nilai moral. 

Hingga potensi masyarakat khususnya kalangan anak-anak dan remaja, ramah dalam penanganan korban penyalahgunaan narkotika. 

Dan tidak ramah terhadap pergerakan sindikat narkotika dan BNNP Lampung terus menjalin kolaborasi program dengan sejumlah instansi pemerintah dan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Dengan diarahkan untuk penanganan rawan narkotika baik di perkotaan maupun kawasan pedesaan.

Pihaknya mengembangkan program rehabilitasi untuk para pengguna dan pecandu narkotika merupakan pilihan terbaik. 

Hingga penguatan program rehabilitasi menjadi concern BNN karena rehabilitasi bukan hanya memulihkan kesehatan fisik.

Tetapi juga mental dan hubungan sosial agar penyalahguna narkotika dapat kembali menjadi manusia yang sehat secara fisik dan mental. 

Sekaligus mampu kembali menjadi manusia produktif di tengah-tengah masyarakat.

Sepanjang tahun 2025 BNNP Lampung dan BNNK atau kota jajaran melalui fasilitas rehabilitasi berupa klinik pratama telah merehabilitasi penyalahgunaan narkotika berjumlah 512 orang.

Klien pasca rehabilitasi berjumlah 262 orang dan pada tahun 2025 loka rehabilitasi BNNK Kalianda juga telah merehabilitasi penyalahgunaan narkotika secara rawat inap.

Klien rawat inap berjumlah 228 orang dan rawat jalan berjumlah 4 orang.

BNNP Lampung secara berkelanjutan terus melakukan penguatan sejumlah fasilitas rehabilitasi.

Pada tahun 2025 di Provinsi Lampung terdapat 6 lembaga rehabilitasi BNN dan 17 lembaga rehabilitasi mitra yang dipersiapkan untuk dapat menyelenggarakan layanan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ia mengatakan kemudian untuk jangkauan layanan memperluas rehabilitasi kepada penyalahgunaan narkotika.

Pihaknya mendorong dan menguatkan kelompok masyarakat di suatu lingkungan untuk memiliki kemampuan penanganan dini terhadap penyalahgunaan narkotika.

Maupun pencegahan melalui layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dan pada tahun 2025 di Provinsi Lampung.

Tercatat telah terbentuk 6 unit layanan IBM dengan melibatkan 32 orang agen pemulihan dan klien berjumlah 29 orang.

BNNP Lampung berkomitmen untuk bertransformasi menjadi institusi yang lebih adaptif, modern, dan trengginas. 

"Kami akan memperkuat penggunaan teknologi dalam operasi intelijen, memperluas diplomasi internasional untuk memutus rantai pasok global,” kata Sakeus.

Serta membangun sistem ketahanan masyarakat yang lebih mandiri. Target kami jelas mewujudkan indonesia yang bukan hanya melawan narkotika.

Namun juga kuat dalam menangkal setiap bahaya narkotika demi menyambut bonus demografi yang akan membawa kita ke Indonesia emas tahun 2045.

"Mari bersama-sama kita ciptakan situasi dan kondisi bangsa indonesia yang kita cintai ini dalam keadaan yang aman dan nyaman," kata Sakeus.

Serta dalam momentum libur Natal tahun 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026 penuh dengan kebahagiaan untuk seluruh bangsa indonesia.

(Taklika)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)