Bandar
Lampung, A1BOS.COM - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat
secara resmi menunjuk Sekretaris Umum KONI Lampung, Budhi Darmawan, sebagai
Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Provinsi Lampung masa bakti
2023–2027.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KONI Pusat
Nomor 49 Tahun 2025, menyusul pengunduran diriI Arinal Djunaidi dan
Pemberhentian dengan hormat dari jabatan Ketua Umum KONI Lampung.
SK tersebut juga menimbang Surat Keputusan KONI
Pusat Nomor 144 Tahun 2024 tertanggal 13 Desember 2024 tentang Penggantian
Antar Waktu Ke-Dua Personalia Pengurus KONI Provinsi Lampung.
“Suratnya
sudah kami terima hari ini. Dalam surat itu disebutkan bahwa Pak Budhi Darmawan
ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum,” ujar Wakil Ketua IV KONI Lampung, Nanang
Trenggono, Kamis (24/04/2025).
Nanang
menjelaskan, dalam surat tersebut Plt Ketua Umum diberi mandat untuk
menjalankan tugas administrasi organisasi sehari-hari, bertindak atas nama KONI
Lampung, serta mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar
Biasa.
“Kalau
tidak salah, Musorprovlub itu paling lambat harus dilaksanakan pada bulan
Oktober 2025,” jelasnya.
Diketahui,
Budhi Darmawan merupakan Kepala Dinas
Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung. (JJ)
Tulis Komentar