08117992581

89 Ribu Warga Lampung Bakal Ditanggung BPJS Gratis Tahun 2026, Total Anggaran Rp 40,5 M

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Sebanyak 89.286 warga di Provinsi Lampung dipastikan akan mendapatkan jaminan kesehatan gratis melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Diah Anjarini mengatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp.40,5 miliar untuk melancarkan program tersebut.

Anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok yang dialokasikan khusus untuk sektor kesehatan masyarakat. Menurut Diah bantuan PBI ini bertujuan memastikan agar masyarakat Lampung yang kurang mampu tetap memiliki akses layanan kesehatan yang layak.

“Jumlah peserta PBI yang ditanggung Pemprov Lampung tahun 2026 ini 89.286 orang,” Kata Diah Anjarini, Rabu (21/01/2026)

Diah menjelaskan kuota peserta tahun 2026 ini masih sama dengan tahun sebelumnya, hanya saja akan dilakukan penyesuaian data terbaru. Diah memaparkan pembaruan data ini sangat penting agar bantuan iuran ini jatuh ke tangan yang tepat. 

“Jumlahnya masih sama dengan tahun lalu, namun kriteria penerima akan kita sesuaikan dengan data terbaru, termasuk apakah ada peserta yang meninggal dan lain-lain,” jelasnya.

Pihaknya akan mengacu pada data desa kesejahteraan masyarakat untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan bantuan.

“Untuk kriteria penerima PBI nantinya disesuaikan dengan masyarakat yang berada di desil 1 sampai dengan desil 5,” lanjut posisinya.

Mengenai fasilitas yang didapat, Diah menyebutkan bahwa seluruh peserta PBI yang dibiayai oleh APBD melalui pajak rokok ini akan mendapatkan layanan perawatan di kelas 3.

“Seluruh penerima PBI ini berada di kelas 3 dan anggarannya berasal dari pajak rokok dengan total Rp 40,5 miliar,” ucapnya.

Diah melanjutkan, penggunaan pajak rokok untuk meng-cover BPJS warga ini diharapkan dapat mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) di Bumi Ruwa Jurai, agar tidak ada lagi warga miskin yang takut berobat ke rumah sakit karena kendala biaya.

Sebagai informasi, kondisi kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) hingga November 2025 Lampung mencatatkan angka kepesertaan yang cukup tinggi. Dari total 9,21 juta jiwa penduduk Lampung, sebanyak 8,82 juta jiwa (95,8 persen) sudah terdaftar sebagai peserta.

Namun, dari jumlah tersebut tercatat hanya 6,54 juta jiwa atau sekitar 71 persen peserta yang berstatus aktif. Artinya, ada sekitar 2,28 juta warga yang meski memiliki kartu BPJS tetap tidak bisa menikmati saat sakit karena statusnya non-aktif akibat menunggak iuran.

Selain itu, kepesertaan BPJS di Lampung juga masih sangat bergantung pada dukungan pemerintah baik melalui segmen PBI melalui dana APBN maupun APBD. Melalui skema PBI ini Provinsi Lampung diharapkan dapat mengakses layanan kesehatan yang layak tanpa harus mempertimbangkan iuran.

(Taklika)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)